DPRD Sulsel Kembali Agendakan Pembahasan Hak Angket, Ini Jadwalnya
Sehabis rapat konsultasi, DPRD Sulsel bakal melakukan rapat badan musyawarah untuk menjadwalkan rapat paripurna.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, kembali mengagendakan rapat hak angket di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (14/6/2019).
Rapat ini akan membahas material hak angket.
Foto Cantiknya Mertua Muzdalifah dalam Balutan Sari India, Seperti Artis Bollywood Deh
Pasca Lebaran, Harga Cabai Rawit dan Tomat di Barru Turun
Sehabis rapat konsultasi, DPRD Sulsel bakal melakukan rapat badan musyawarah untuk menjadwalkan rapat paripurna.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel, Aryadi Arsal, mengakui PKS menolak hak angket.
"Kami sudah konsultasikan dengan pimpinan partai. Tidak ada esensi pelanggaran undang-undang yang menyebabkan perlunya hak angket,' katanya.
Apalagi, permasalahan sudah tuntas, sudah disupervisi langsung Kementerian Dalam Negeri, dan sudah ada pelantikan pejabat struktural sesuai mekanisme perundangan-undangan.
Terkait, legislator DPRD Sulsel dari Fraksi PKS Jafar Sodding, yang menanda tangani atau menyetujui hak angket, tapi ia tidak melakukan konfirmasi ke pimpinan fraksi dan pimpinan partai.
"Itu sikap pribadi," katanya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yusran Paris mengakui masih melihat sikap pimpinan DPRD Sulsel.
"Kita liat dulu sikap pimpinan dewan kedepannya. Pilwali saja, PAN menyiapkan kader-kader terbaikx di Pilwali Makassar," katanya. (*)
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/semua-anggota-fraksi-partai-golkar-dprd-sulsel-meninggalkan-rapat.jpg)