Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Jadwalkan Paripurna Hak Angket 20 Juni 2019

Hoist mengatakan, mayoritas pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) menyetujui hak angket.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Ari Maryadi/tribuntimur.com
Ketua DPD II Golkar Gowa Hoist Bachtiar. (Dok pribadi) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengusul hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan sudah menetapkan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan hak angket, Kamis (20/6/2019). 

"Sudah rapat pimpinan diperluas, pimpinan menyepakati rapat paripurna 20 Juni 2019," kata salah satu pengusul hak angket, Hoist Bachtiar, Minggu (16/6/2019). 

Hoist mengatakan, mayoritas pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) menyetujui hak angket

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar, Kadir Halid mengatakan, tak ada lagi hambatan untuk hak angket

Bahkan, dia menganggap mayoritas anggota DPRD Sulsel setuju dengan hak angket

"Kalau hitung-hitung kita sepakat, dan insya Allah jalan semua," katanya. 

Bahkan, pengusul sudah menyiapkan tahapan dan jadwal hak angket

"Semua kita akan bukan semua masalah, dan konfrontasi dalam hak angket ini," katanya. 

Sebelumnya, sebanyak 34 anggota DPRD Sulsel mengajukan hak angket

Hak angket ini mengemukakan kala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) membatalkan 193 pejabat eselon III dan IV. 

Selain itu, juga rendahnya serapan anggaran dari semua OPD. 

Tak hanya itu, DPRD Sulsel juga mempertanyakan peran dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan staf ahli wakil gubernur Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved