Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Dapat Restu DPW, Selle Ungkap Material Pokok Hak Angket

Muslim menegaskan, sikap Fraksi Nasdem mendukung hak angket agar pemerintah bisa berjalan dengan koridor

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Selle KS Dalle
Legislator DPRD Sulsel, Selle KS Dalle 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Fraksi Partai Nasdem dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Muslim Salam mengungkapkan sudah ada dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel

"Respon DPP dan DPW Nasdem mendukung karena hak angket ini adalah  kebijakan strategis, DPW mendukung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang," kata 

Muslim menegaskan, sikap Fraksi Nasdem mendukung hak angket agar pemerintah bisa berjalan dengan koridor peraturan dan undang-undang. 

"Pokoknya nanti liat perkembangannya, apakah masih ada masalah lain yang perlu kita klarifikasi, masalah dualisme kepemimpinan, dewan lihat bisa menghambat perkembangan pemerintah termasuk kebijakan gubernur, banyak yang perlu dipertanyakan," katanya. 

Terpisah, salah satu inisiator Hak Angket, Selle KS Dalle mengungkapkan materi hak angket adalah dualisme kepemimpinan antara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman. 

"Material pokok itu, dan itu terlihat saat perintah ke bawah ada dari gubernur dan wagub sehingga OPD menjadi bingung dengan perintah ini," katanya. 

Sehingga, kerja-kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terhambat. 

"Kan kelihatan kerja-kerjanya tergambar seperti rendahnya serapan anggaran, pelantikan eselon III dan IV yang dibatalkan Kementerian Dalam Negeri, dan berbagai masalah lain," katanya. 

Dewan juga akan mengungkapkan berbagai masalah saat rapat pansus hak angket

Jika tak ada aral melintang, DPRD Sulsel bakal menggelar rapat pimpinan diperluas, Jumat atau Senin (14 atau 17 Juni 2019). 

Dalam rapat ini akan menentukan keputusan hak angket jalan atau tertunda menuju paripurna.  

"Ketua dan wakil ketua DPRD, para ketua fraksi, dan ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bakal hadir. Mereka akan membahas detail tentang materinya, dan kalau disetujui maka Bamus akan rapatkan jadwal paripurna," kata Selle.  

Pengusul akan mengajukan jadwal paripurna pengambilan keputusan antara 20-27 Juni 2019. 

Hak angket ini mengemukakan kala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) membatalkan 193 pejabat eselon III dan IV. 

Selain itu, juga rendahnya serapan anggaran dari semua OPD. 

Tak hanya itu, DPRD Sulsel juga mempertanyakan peran dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan staf ahli wakil gubernur Sulsel. 

"Mengapa ada staf ahli masing-masing, padahal ini tak ada dibicarakan di DPRD Sulsel, semua itu akan kita selidiki peran-perannya di OPD saat rapat pansus (hak angket) nanti," kata Selle.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved