Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim T4P Polres Bantaeng Bekuk Tiga Pencuri Ternak, Ini Identitasnya

Tiga pelaku yang ditangkap ialah, HR (40) warga Parigi, Kecamatan Bissappu, YN (26) warga Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, dan SJ (50).

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Sudirman
Humas Polres Bantaeng
Tim T4P Polres Bantaeng menciduk tiga pencuri ternak di Kompleks Pasar Baru Bantaeng, Jl Monginsidi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim T4P Polres Bantaeng, menciduk tiga pencuri ternak di Kompleks Pasar Baru Bantaeng, Jl Monginsidi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (11/6/2019).

Tiga pelaku yang ditangkap ialah, HR (40) warga Parigi, Kecamatan Bissappu, YN (26) warga Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, dan SJ (50) warga Parumputan, Kecamatan Pajukukang.

MAN 1 Jeneponto Buka Pendaftaran Online Mulai Tahun Ini

Cerita None, Sehari Jadi Gubernur Sulsel di Ruang Prof Amiruddin

Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengatakan, ketiganya ditangkap atas kasus curnak, yang terjadi pada Bulan Januari 2019.

Untuk tersangka HR diketahui merupakan pemain lama, dan sudah menjadi DPO Polres Bantaeng.

Pada bulan Januari 2019, tersangka HR dan rekannya melakukan pencurian dua ekor kuda.

"Bahkan sudah dua kali ingin dibekuk tapi dua kali melarikan diri. Makanya statusnya sudah DPO," ujarnya, Selasa (11/6/2019).

Dua ekor kuda yang dicuri itu berjenis kelamin betina. Dengan total kerugian Rp 16 juta.

Tidak hanya dua ekor kuda itu, tapi sejumlah kejadian pencurian ternak pada beberapa lokasi selama ini digembongi oleh HR.

HR juga merupakan pelaku kejahatan lintas daerah, termasuk Bulukumba dan Jeneponto.

Ia merupakan resedivis yakni, kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tahun 2015.

Pelaku HR, telah menjalani masa hukuman 1,5 tahun di Lapas Bantaeng.

20 Mahasiswa dari STAKN Toraja, menggelar aksi galang dana untuk Fadli, bocah pengidap tumor ganas, Jl poros Enrekang-Toraja, Selasa (11/6/2019).
20 Mahasiswa dari STAKN Toraja, menggelar aksi galang dana untuk Fadli, bocah pengidap tumor ganas, Jl poros Enrekang-Toraja, Selasa (11/6/2019). (Tommy Paseru)

"Tapi begitu bebas, HR kembali melakukan kejahatan yakni pencurian ternak," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved