Soal Dana Dinkes Parepare, Polres Parepare Tunggu Hasil Audit BPKP
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing yang dikonfirmasi mengaku, jika proses penyelidikan terus dilakukan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG-Kepolisian Resort (Polres) Parepare terus mendalami kasus dugaan korupsi dana di Dinas Kesehatan.
Di Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2018 awalnya ditemukan adanya dugaan penyimpangan sebesar Rp 2,9 miliar. Dan belakangan bertambah menjadi Rp 6,75 miliar.
TRIBUN WIKI: Dari Karir Pengacara, Wakil Rakyat, Berikut Profil Hatta Kainang
VIDEO: Banjir di Sidrap, Begini Kondisi Genangan di Tellu Limpoe
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing yang dikonfirmasi mengaku, jika proses penyelidikan terus dilakukan.
"Kita saat ini tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan dan Pembangunan Daerah (BPKP) terkait Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),"ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Bantaeng ini, Selasa (11/6/2019).
Kasus ini terus menjadi sorotan, pasalnya berdampak pada sejumlah kegiatan lingkup Dinas Kesehatan Parepare yang hingga saat ini.
Salah satu kegiatan yang tidak terbayarkan yakni tenaga honorer Call Center 112 pada triwulan keempat 2018 yang mencapai ratusan juta lebih.

Kasus ini sendiri terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat Parepare.
Dampak dari kasus ini, Dr Muh Yamin dicopot sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan diparkir sebagai staf ahli.
Selain Yamin, sejumlah jajaran pejabat Dinas Kesehatan Kota Parepare juga digeser diantaranya bendahara dan Sekdis Kesehatan Husain Halid yang diparkir sebagai staf di Kecamatan Soreang.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: