Pilpres Lanjut MK
Baru Saja Daftar MK Gugat KPU, Bambang Kuasa Hukum 02 Prabowo-Sandi Sudah Sampaikan Kritik Pedas Ini
Baru Saja Daftar MK Gugat KPU, Bambang Kuasa Hukum 02 Prabowo-Sandi Sudah Sampaikan Kritik Pedas Ini
Baru Saja Daftar Mahkamah Konstitusi (MK) Gugat KPU, Bambang Widjojanto Kuasa Hukum 02 Prabowo-Sandi Sudah Sampaikan Kritik Pedas Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Babak baru pertarungan Pilpres 2019 ditandai dengan pendaftaran sengketa PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kontestan No Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggugat putusan KPU RI.
Rapat pleno KPU RI Selasa (21/5/2019) dini hari menetapkan pasangan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Baca: Siapa Orang Terlatih yang Disebut Jadi Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei? Nyaris seperti Tragedi 98
Baca: Istri Ke-3 Ustadz Arifin Ilham Penuhi Janji Pada Suami, Begini Penampilannya Datangi Makam Almarhum
Baca: Heboh Pembalasan Luna Maya pada Syahrini di Acara Shopee, Begini Cerita Awal Mulanya
Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi(MK), Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.35 WIB.
Baru saja tiba dan mendaftarkan gugatan di MK, Perwakilan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, sudah menyampaikan kritikan pedas.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ini mengatakan pihaknya mengalami hambatan untuk sampai ke MK.
Menurut dia, hambatan itu berupa akses kendaraan bermotor menuju kantor MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Luar biasa sekali effortnya harus dicegat dimana-mana. Mudah-mudahan persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto, di kantor MK, Jumat (24/5/2019).
Untuk sampai ke Gedung MK, dia menjelaskan, rombongan menggunakan kendaraan roda empat.
Mereka menggunakan aplikasi Waze sebagai alat bantu penunjuk jalan.

"Kami melihat di Waze tidak bisa melewat jalan utama. Lewat jalan belakang ada blokade. (Petugas mengarahkan,-red) Lewat belakang tidak bisa masuk, dari depan, samping museum (Museum Nasional,-red)," kata pria yang akrab disapa BW itu.
Namun, pada saat tiba di depan jalan Museum Nasional, pihaknya melihat sudah ada pagar betis dari petugas keamanan.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk turun dari kendaraan dan berjalan kaki dari samping museum menuju ke Gedung MK.
"Apa maksudnya jangan sampai akses justice (mencari keadilan,-red) diblokade. Mudah-mudahan tidak terjadi blokade lagi. Problem itu membuat terganggu proses di MK," kata dia.