Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

H-3 22 Mei 2019, Rekap KPU Jokowi Masih Menang, Ini Terjadi Andai Prabowo Tak ke MK Versi Mahfud MD

H-3 22 Mei 2019, Rekap KPU Jokowi Masih Menang, Ini Terjadi Andai Prabowo Tak ke MK Versi Mahfud MD

Editor: Mansur AM

H-3 22 Mei 2019, Rekap KPU Jokowi Masih Menang, Ini Terjadi Andai Prabowo Tak ke MK Versi Mahfud MD

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU RI sudah menyelesaikan penghitungan manual untuk 30 Provinsi untuk Pilpres 2019.

Masih tersisa empat provinsi dan daerah pemilihan luar negeri.

Hasilnya, sementara Jokowi - Maruf Amin menang atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca: Hasil Resmi Pilpres Diumumkan KPU 22 Mei 2019, Rekap Sementara 30 Provinsi Jokowi Kalahkan Prabowo

Sementara di Real Count KPU www.kpu.go.id. TPS masuk sudah 90 persen. Jokowi juga menang.

Hasil real count KPU Pilpres 2019 terhitung hari ini juga tercatat sebanyak 736.939 TPS sudah diterima KPU

Namun, hasil perhitungan suara ini belum final.

Pasalnya ada sekitar 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.

Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.

KPU akan menetapkan hasil resmi Pilpres 2019 paling telat Rabu 22 Mei 2019. Tersisa tiga hari lagi.

Kontestan yang tidak puas dengan hasil rekap KPU bisa  menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika terbukti ada kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan massif, MK bisa membatalkan atau mengubah putusan KPu.

Real Count KPU sudah 90,7 % Jokowi menang atas Prabowo
Real Count KPU sudah 90,7 % Jokowi menang atas Prabowo (kpu.go.id)

Prabowo Tolak ke Mahkamah Konstitusi

Adapun Capres 02 Prabowo Subianto dan tim pemenangan sudah menyatakan lebih awal tidak menerima hasil penghitungan KPU karena menemukan banyak kecurangan. Sementara Fadli Zon orang dekat Prabowo mengkonfirmasi kemungkinan Prabowo tidak menempuh jalur hukum menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Lalu apa efeknya jika Prabowo tidak menggugat hasil KPU di Mahkamah Konstitusi?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara mengenai rencana kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu 2019.

Hal itu dikatakan Mahfud MD setelah melakukan pertemuan dengan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Mahfud menanggapi santai dengan mengatakan tidak ada pilihan lain untuk kubu 02 selain menggunakan jalur hukum.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved