Kepergok Bawa Sabu, Tiga Warga Dibekuk Satnarkoba Polres Barru, Dua Dari Wajo
Kepolisian Resort (Polres) Barru menangkap tiga terduga pengedar sabu di Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau
Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru menangkap tiga terduga pengedar sabu.
Tiga terduga pengedar tersebut yakni MA (22) pekerjaan wiraswasta, warga asal Kabupaten Wajo, kemudian SH (41) pekerjaan petani, asal Kabupaten Barru, dan AL (36) seorang petani, juga asal Kabupaten Wajo.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru, AKBP Burhaman melalui Kasubbag Humas, AKP Sainuddin mengatakan, ketiganya ditangkap di jalan poros Barru, tepatnya di Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Senin (13/5/2019) malam.
Baca: Isi Amaliyah Ramadan, YNCI Barru Berbagi Makanan Buka Puasa ke Pengendara
Baca: Malam ke-10 Ramadan, Ini Penceramah di Masjid Agung Barru
Baca: Agar Tubuh Tetap Fit Saat Puasa, Ini Tips Imam Besar Masjid Agung Barru
Saat itu mereka sedang melintas dengan menggunakan sebuah mobil.
Saat tiba di Desa Garessi, Polisi yang sudah melakukan identifikasi sebelumnya lalu menghentikan kendaraan mereka.
Polisi lalu menggeledah seisi mobil dan menemukan 11 paket saset berisi sabu-sabu tersimpan di sarung jok atau kursi mobil.
"Para terduga pengedar sabu - sabu ini ditangkap oleh tim dari Satnarkoba Polres Barru, dan membawanya ke Mapolres saat didapati barang bukti di mobil mereka," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com, melalui WhatsApp, Rabu (15/5/2019).
AKP Sainuddin menambahkan, ketiga pelaku pelaku saat ini masih diinterogasi di Mapolres Barru.
Barang bukti berupa 11 saset berisi sabu ikut diamankan Polres Barru.
"Tiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Barru. Mereka masih akan diperiksa lebih lanjut terkait kasusnya," ujar periwra berpangkat tiga balok itu.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A