KPU RI Belum Putuskan Rekapitulasi Suara Provinsi Diperpanjang atau Tidak
Sehingga, KPU Makassar akan mulai kembali menghitung perolehan suara kecamatan Tamalate, Senin (13/5/2019) pagi.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan masih menunggu hasil rekapitulasi suara di Kota Makassar dan Gowa.
Saat ini, KPU Makassar masih menunggu Rekapitulasi Kecamatan Tamalate.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil dan Karier Ricky Harun, Tak Ingin Anaknya Terjun ke Dunia Hiburan
Baca: PPK Tallo Habiskan 10 Rim Print Perolehan Suara
"Saat ini, masih ada tiga kelurahan belum selesai, dan kita tunggu juga karena tanda tangannya yang lama," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Asia Makassar, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Minggu (12/5/2019).
Sehingga, KPU Makassar akan mulai kembali menghitung perolehan suara kecamatan Tamalate, Senin (13/5/2019) pagi.
Terpisah, Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, KPU RI belum membalas surat dari KPU Sulsel.

"Kami menunggu surat balasan dari KPU RI," kata Asram.
Asram juga mengakui belum menerima perintah lisan dari KPU RI.
"kami KPU Provinsi sudah bersurat menyampaikan fakta Makassar dan Gowa," katanya. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: