Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU RI Belum Putuskan Rekapitulasi Suara Provinsi Diperpanjang atau Tidak

Sehingga, KPU Makassar akan mulai kembali menghitung perolehan suara kecamatan Tamalate, Senin (13/5/2019) pagi.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
Muhhamad Abdiwan/Tribun Timur
Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menggelar jumpa pers di kantor KPUD Sulsel, Jumat (19/4/2019). Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas menyebut ada 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan masih menunggu hasil rekapitulasi suara di Kota Makassar dan Gowa.

Saat ini, KPU Makassar masih menunggu Rekapitulasi Kecamatan Tamalate.

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil dan Karier Ricky Harun, Tak Ingin Anaknya Terjun ke Dunia Hiburan

Baca: PPK Tallo Habiskan 10 Rim Print Perolehan Suara

"Saat ini, masih ada tiga kelurahan belum selesai, dan kita tunggu juga karena tanda tangannya yang lama," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Asia Makassar, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Minggu (12/5/2019).

Sehingga, KPU Makassar akan mulai kembali menghitung perolehan suara kecamatan Tamalate, Senin (13/5/2019) pagi.

Terpisah, Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, KPU RI belum membalas surat dari KPU Sulsel.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menggelar jumpa pers di kantor KPUD Sulsel, Jumat (19/4/2019). Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas menyebut ada 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menggelar jumpa pers di kantor KPUD Sulsel, Jumat (19/4/2019). Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas menyebut ada 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (Muhhamad Abdiwan/Tribun Timur)

"Kami menunggu surat balasan dari KPU RI," kata Asram.

Asram juga mengakui belum menerima perintah lisan dari KPU RI.

"kami KPU Provinsi sudah bersurat menyampaikan fakta Makassar dan Gowa," katanya. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved