Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir, Prabowo Turut Prihatin dan Sebut Ada Unsur Kriminalisasi

Terkait Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir, Prabowo Turut Prihatin dan Sebut Ada Unsur Kriminalisasi

Editor: Arif Fuddin Usman
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF-MUI Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang.

Kondisi penetapan tersangka Bachtiar Nasir oleh Polri membuat Calon Presiden 02 Prabowo Subianto memberikan komentar, Rabu (8/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube CNN Indonesia, Rabu (8/5/2019), hal itu diungkapkan Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca: Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi

Baca: Mungkinkah All English Final Liga Champions? Berikut Prediksi dan Live Streaming Ajax vs Tottenham

"Perkembangan lain yang memprihatinkan kita, juga bahwa sudah mulai ada pemanggilan terhadap beberapa tokoh-tokoh pendukung kami," ujar Prabowo.

Prabowo lalu menyoroti kasus Ustaz Bachtiar Nasir yang telah bermula sejak tahun 2017 lalu.

"Yaitu pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir, yang dinyatakan tersangka oleh pihak kepolisian RI, mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu," ungkap Prabowo.

"Di mana dari berbagai segi yang diperiksa, tidak ada unsur kejahatan kejahatan dalam peristiwa tersbut, (kini) kembali diangkat kasus lama tersebut."

Prabowo menduga hal ini lantaran seusai terjadinya ijtima ulama ke 3. "Ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan ijtima ulama dan tokoh nasional ketiga."

Pihaknya pun menuturkan telah menganggap hal ini sebagai upaya kriminalisasi ulama.

Baca: Sepuluh Hari Operasi, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Ditindak di Palu

Baca: Mungkinkah All English Final Liga Champions? Berikut Prediksi dan Live Streaming Ajax vs Tottenham

"Dan kami menganggap ini adalah upaya kriminalisai terhadap ulama dan juga upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat."

"Bagi kami, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat," pungkasnya.

Lihat di menit ke 1.18:

Di kesempatan lain, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga memberikan tanggapannya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/5/2019), hal itu disebutkan Sandiaga saat ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Saat ditanya mengenai tanggapannya, Sandiaga sempat menunduk dan mengambil nafas. Ia meyakini bahwa Bachtiar Nasir tak bersalah dalam kasus tersebut.

Baca: Robert Alberts Resmi Pelatih Persib! Dikabarkan Bakal Rekrut Pemain PSM Makassar, Benarkah? Siapa?

Baca: Punya 33 Pemain, Manajemen Persib Bakal Coret Pemain, Siapa Dilepas? Bagaimana Fabiano Beltrame?

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved