Antisipasi Ketersediaan Elpiji 3 Kg, Pertamina-Disperindag Parepare Pantau Pangkalan
Pihaknya kata Risal, hanya menyalurkan ke tingkat pangkalan saja sehingga pemantauan hanya dilakukan di tempat ini dan untuk pengecer tidak disediakan
Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG-Dinas Perdagangan (Disp[erindag) Kota Parepare bersama dengan PT Pertamina memantau langsung kondisi ketersediaan elpiji ditingkat pangkalan.
Sales Executive LPG I Sulawesi Risal Arsyad mengatakan, dari pantauan yang dilakukan selama dua hari ke pangkalan-pangkalan elpiji, stok yang disalurkan Pertamina mencapai 5.600 tabung sehari melalui dua agen masih aman.
Baca: Awal Mula Ustaz Bachtiar Nasir Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Ummat untuk Aksi Bela Islam
Baca: Selayar Berawan, Gelombang Masih Batas Normal 0.1 - 0.5 Meter
"Tak ada kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram. Stok yang disalurkan Pertamina, sesuai yang diterima 230 pangkalan yang ada di Parepare. Rata-rata pangkalan, memiliki 20 hingga 100 tabung untuk didistribusikan memenuhi kebutuhan konsumen yang berhak menggunakan gas ukuran 3 kg," jelasnya, Rabu (8/5/2019).
Pihaknya kata Risal, hanya menyalurkan ke tingkat pangkalan saja sehingga pemantauan hanya dilakukan di tempat ini dan untuk pengecer tidak disediakan karena dianggap perusak harga.
Kemungkinan, kata Risal isu kelangkaan gas 3 kg ini dilakukan oknum pengecer karena semakin ketatnya penyaluran."Gas elpiji 3 kg dijual Rp 15.500 ditingkat pangkalan dan hanya boleh dijual kepada yang berhak yakni warga kurang mampu,"ujarnya.
Risal memastikan, kelangkaan gas yang dikeluhkan warga bukan karena adanya penimbunan atau pengurangan stok. Karena, kata dia, stok perhari untuk Parepare sebanyak 5.600 tabung, yang belum lama ini ditambah sebanyak 15%, stok ditingkat pangkalan pun masih tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg warga.
Dan mengantisipasi penyalahgunaan gas meslon, baik pada rumah makan, dan ASN pihak Pertamina bersama pemkot setempat dalam hal ini Dinas Perdagangan, akan melakukan sidak.

"Jika ditemukan adanya penggunaaan gas melon pada pihak yang dianggap tidak berhak, maka akan dilakukan penarikan dan diganti dengan gas ukuran 5,5 kg,"tutur Risal.
"Kita berharap, yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 Kg, sadar diri. Karena peruntukannya memang bagi warga kurang mampu," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pedagangan, Husni Syam mengatakan, hasil pantauan yang dilakukan pihaknya bersama Pertamina, persediaan gas melon sejauh ini masih tersedia dengan cukup.
"Kita tegaskan tak ada penimbunan atau pengurangan jatah dari Pertamina. Tak ada kelangkaan gas melon karena persediaan di seluruh agen dan pangkalan mencukupi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck