Dua Begal Status Pelajar Dibekuk Timsus Polsek Tamalate
Dua terduga pelaku begal umur belasan tahun, diamankan Timsus Polsek Tamalate di Jl Nuri, Makassar, Minggu (28/4/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua terduga pelaku begal umur belasan tahun, diamankan Timsus Polsek Tamalate di Jl Nuri, Makassar, Minggu (28/4/2019) sore.
Dua pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencurian dan disertai kekerasan (Curas) alias begal masih status pelajar.
Adalah Ar alias Botak (13) warga Jl Nuri Baru, Kota Makassar dan Ta alias Saddang (15) warga Jl Manunggal 22, Makassar.
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan jika kedua pelaku itu masih dibawah umur.
"Mereka masih anak dinawah umur tetapi sudah melakukan tindak kriminal, mereka sudah dibawa ke Mapolsek Tamalate," kata Indratmoko kepada tribun, Senin (29/4).
Diketahui, Botak dan Saddang diamankan Timsus Polsek Tamalate berdasar Laporan Pengaduan Nomor : Aduan / 310 / 2019 / Sektor Tamalate. Tanggal 26 April 2019.
Penangkapan dua bocah ini dipimpin oleh Panit Timsus Tamalate Ipda Suhardi dan Dantimsus Tamalate Aiptu Yusri Yunus.
Menurut keterangan polisi dan dari hasil penyelidikan Laporan, Saddang dan Botak diduga telah membegal seorang pelajar.
"Laporannya ini kedua pelaku melakukan aksi curas terhadap seorang pelajar dijalan Tanjung Bunga, caranya menodong badik dan rampas hape," ujar Indratmoko. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: