Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didesak Usut Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Bulukumba, Begini Respon Polisi dan Kejaksaan

Pengadaan yang diusul sejak tahun 2018 oleh Sekretariat DPRD Bulukumba tersebut, belum direalisasikan sampai saat ini.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Suasana rapat paripurna penyerahan LKPj Pemda Bulukumba, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator Gerindra Bulukumba, Muhammad Bakti, mendesak polisi dan kejaksaan untuk mengusut pengadaan baju dinas DPRD Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Bakti, saat pelaksanaan rapat paripurna penyerahan LKPj Pemda Bulukumba, beberapa waktu lalu.

Pengadaan yang diusul sejak tahun 2018 oleh Sekretariat DPRD Bulukumba tersebut, belum direalisasikan sampai saat ini.

"Andi Ikhwan bisa lapor dugaan suap anggaran irigasi ke KPK, masa kita tidak. Kita jangan mau ditipu daya oleh kontraktor. Ini tidak boleh dibiarkan, jangan sampai ada lagi tuduhan sogok menyogok," kata Muhammad Bakti.

Selain penegak hukum, Muhammad Bakti meminta anggota panitia khusus (Pansus) yang dibentuk, untuk mengawal hal tersebut.

Tujuannya, agar pengadaan baju dinas tersebut tidak senasib dengan dugaan suap proyek irigasi, yang saat ini bergulir di Kejati Sulsel.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, mengaku, pihaknya masih menunggu laporan terkait pengadaan baju dinas tersebut.

Sehingga untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya belum dapat mengambil langkah pengusutan.

"Kita belum bisa melakukan tanggapan karena belum ada laporan soal pengadaan baju dinas itu," kata Andi Thirta, Rabu (24/4/2019) siang.

Olehnya, Thirta meminta informasi kejadian tersebut untuk dilaporkan secara resmi ke pihak Kejari Bulukumba, agar dapat direspon dan ditindaklanjuti.

"Jika ada hal seperti itu, silahkan untuk dibuat laporan ke kejaksaan. Tentu kita akan tindaklanjuti berdasarkan laporan yang masuk," jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengungkapkan, terkait hal tersebut pihaknya memberikan kepercayaan Inspektorat.

Dalam hal ini, Inspektorat bertugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Untuk saat ini kita percayakan dengan Inspektorat sebagai APIP, dan kami pun juga nanti akan koordinasi dengan Inspektorat," singkatnya melalui pesan WhatsApp. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved