Ketua Bawaslu Bantaeng: Sanksi Mengintai Kepala Desa yang Tidak Netral
Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh kembali mengingatkan Kepala Desa untuk tetap netral pada Pemilu 2019.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh kembali mengingatkan Kepala Desa untuk tetap netral pada Pemilu 2019.
Netralitas itu menurutnya sangat penting karena jabatan Kades adalah simpul kekuatan warga yang ada pada wilayahnya.
Jika Kades tidak netral dalam Pemilu, maka tentu masyarakatnya akan terkotak-kotak.
Baca: VIDEO: KPU Selayar Distribusikan Logistik Pemilu 2019
Baca: Ini Dua Lokasi yang Dikunjungi Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Takalar
Baca: Kasus Pencurian Empat Celengan Masjid Agung Jeneponto Masuk Tahap Lidik Polisi
Terdapat potensi masyarakat bermusuhan dengan Kepala Desanya jika mereka berbeda pilihan.
"Bisa juga sebaliknya, Kades yang membenci masyarakat karena pilihannya berbeda," ujarnya pada FGD yang digelar Polres Bantaeng di Balai Kartini Bantaeng, Jumat (12/4/2019).
Pihaknya mengaku kini terus intens bersosialisasi dan melakukan upaya pencegahan.
Sehingga, jika mendapati Kades melanggar aturan. Maka tidak akan segan untuk memprosesnya.
Dia berjanji tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. Siapapun bakal ditindak jika melanggar.
Bahkan memberi isyarat sedang membidik Kades yang dianggap melakukan pelanggaran Pemilu.
"Saya tidak usah bilang-bilang dulu apa ada atau tidak Kades yang melanggar aturan Pemilu di Bantaeng. Kita lihat nanti," jelasnya.
Tidak hanya Kades, tetapi dia juga mewarning para ASN yang ada di Bantaeng untuk tetap netral.
Sebab, dia telah melaporkan tiga ASN Bantaeng yang terbukti tidak netral di Pemilu 2019 ke KASN.
Sanksi dari KASN juga telah ada dan diminta kepada Bupati untuk menjatuhkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
Dihadapan penyelenggara Pemilu, dia juga tak hentinya menyampaikan peran untuk menolak money politik.
Serta meminta agar melaporkan jika mendapati ada pihak yang berbuat curang karena menggunakan praktik politik uang.
