Kasus Pencurian Empat Celengan Masjid Agung Jeneponto Masuk Tahap Lidik Polisi
Kasus pencurian celengan di Masjid Agung Jeneponto Jl Lanto dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto masuk dalam lidik polisi
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kasus pencurian celengan di Masjid Agung Jeneponto Jl Lanto dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/4/2019) lalu masuk dalam lidik polisi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman keTribunJeneponto.com, Kamis (11/4/2019) siang.
"Masih dalam lidik," kata Boby singkat.
Baca: Pemilu 2019 Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Akan Mencoblos di TPS Ini
Baca: Jelang Pemilu 2019, Kapolres Luwu Utara Ajak Warga Tidak Golput
Baca: Mahasiswa Desak Pemprov Sulbar Tuntaskan Jalan Poros Ulumanda Majene
Diketahui empat celengan masjid Agung Jeneponto dibobol maling.
Akibatnya uang jutaan rupiah raib.
"Ada empat celengan yang berhasil dibobol maling," katanya panitia masjud Syarifuddin Lagu keTribunJeneponto.com, Rabu (10/4/2019) siang.
Menurutnya pelaku berhasil masuk dengan cara mendobrak pintu.
"Dia masuk lewat pintu depan dengan cara mendobraknya," tuturnya.
"Akibatnya pelaku berhasil membobol empat celengan yang jumlah uang yang berhasil dicuri ditaksir mencapai jutaan rupiah," tutupnya.
Dari rekaman CCTV pelaku yang berhasil mencuri di masjid Agung langsung meninggalkan masjid dan jalan mengarah ke Bontosunggu. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: