Gara-gara Alat Motor, Dua Pemuda Aniaya Sahabatnya di Gowa
MA (20) dan WK (18) kini harus mendekam di balik jerusi besi Mapolres Gowa. Dua pemuda ini ditahan setelah menganiaya rekannya, Agung Prasetyo Dedi
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - MA (20) dan WK (18) kini harus mendekam di balik jerusi besi Mapolres Gowa.
Dua pemuda ini ditahan setelah menganiaya rekannya, Agung Prasetyo Dedi (16), hingga meninggal dunia.
Baca: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiaya Remaja di Gowa
Baca: Bupati Adnan Ajak Masyarakat Gowa Tolak Politik Uang
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menuturkan, pelaku dan korban merupakan sahabat.
Tinggal di Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
Peristiwa penganiayaan terjadi Tanggul Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa, Sabtu (6/4/2019) pekan lalu.
Ketika itu, MA (20) dan WK (18) menemui Agung di sebuah bengkel motor di Jl Pelita Taborong.
MA meminta peralatan motor miliknya kepada Agung.
Baca: Lepas Surat Suara, Bupati Gowa Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pemilu 2019
Baca: Polres Gowa Tegaskan Awasi Ketat Politik Uang Jelang Pemilu
Peralatan motor itu berupa sambungan Sofbreker (stang ceper) yang dipinjam korban dari pelaku dan tak kunjung dikembalikan.
"Korban tidak menanggapi (pelaku) lalu pergi meninggalkan bengkel menuju taman bunga," kata Tambunan di Mapolres Gowa, Jumat (12/4/2019) siang.
Kedua pelaku rupanya tak patah arang. Mereka mengikuti korban lalu kembali meminta stang ceper.
Cekcok dan adu mulut pun tak terhindarkan.
Korban berupaya menghindar dan pergi ke tanggul Sungai Jeneberang.
Namun kedua pelaku tetap mengikuti.
Pelaku MA kembali bertanya tentang stang ceper dan kembali terjadi adu mulut.
Kali ini MA memukul dada korban bagian kanan dan kiri
"Selanjutnya WK ikut membantu menganiaya korban. Ia memukul kepala korban bagian belakang menggunakan balok yang dibawa dari taman bunga," sambung tambunan.