Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan di Wisma Benhill

Alat untuk Menikam Wanita Misterius di Wisma Benhill Toddopuli Belum Ditemukan

Polisi belum juga belum mengetahui jenis senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korbannya

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Polisi mengevakuasi jenazah seorang perempuan yang dibunuh di kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4) 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Polsek Panakkukang terus mencari informasi mengenai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4).

Hingga malam tadi, polisi belum mengetahui identitas korban. Polisi hanya mengamankan beberapa barang bukti untuk mencari petunjuk mengenai identitas pelaku pembunuhan dan motifnya.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, mayat korban ditemukan sekitar pukul 15.50 Wita dalam kondisi berlumuran darah. Terdapat 27 tusukan di tubuh wanita malang tersebut.

"Ini kasus pembunuhan, identitas korban belum diketahui. Ada sekitar 27 luka," ungkap Ananda di Hotel Benhil, Kamis (11/4/2019), sekitar 20.30 Wita.

Ananda merinci luka di tubuh wanita itu yakni, lima tusukan di leher kiri, tujuh di leher kanan, satu di perut sebelah kiri, dua di leher belakang, sembilan di punggung, satu di sela jari kiri, dan tiga tusukan di betis kanan.

Polisi belum juga belum mengetahui jenis senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korbannya. Polisi tidak menemukan benda tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.

"Benda yang dipakai pelaku adalah benda tajam, tapi bentuknya kami belum pastikan karena tidak ditemukan. Hanya beberapa bukti lain yang sudah diamankan," ujarnya.

Berdasarkan analisis tim Inafis Polrestabes Makassar, korban diperkirakan berumur sekitar 30 sampai 40 tahun. Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dengan dua bantal di atas bagian kepala belakang, dan sebuah kursi kayu di atas punggung.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, kondom bekas, satu bungkus kondom, dan juga sebuah sisir.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved