Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Wajo Pastikan 418 Caleg Tak Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo pastikan 418 calon anggota legislatif tak terpilih.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Jajaran Komisioner KPU Wajo 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo pastikan 418 calon anggota legislatif tak terpilih.

Mengingat, saat ini jumlah Caleg yang ada di daftar calon tetap berjumlah 458. Sedang, kursi di DPRD Wajo yang tersedia hanya 40.

"Di DCT itu jumlah caleg 458 setelah ada 5 yang TMS," kata Komisioner KPU Wajo Devisi Teknis, Muhammmad Mursyidin kepada Tribun Timur, Selasa (9/4/2019) siang.

Baca: Pengiriman Darah ke Seko Menggunakan Drone, Begini Penjelasan Bupati Luwu Utara

Baca: Polres Bantaeng Siagakan 230 Personil Pada Pemilu 2019

Baca: VIDEO: Kondisi Korban Terkena Busur saat Penyerangan Sekretariat Organda di BTN Asal Mula

Secara rinci, di Kabupaten Wajo ada 6 daerah pilihan. Masing-masing, untuk di Daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Tempe, cuma ada 7 kursi yang diperubutkan 75 caleg.

Daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Majauleng, cuma ada 7 kursi yang diperebutkan 83 caleg.

Derah pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Belawa, Kecamatan Gilireng, dan Kecamatan Maniangpajo, cuma ada 7 kursi yang diperebutkan 69 caleg.

Daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera, cuma ada 7 kursi yang diperebutkan 76 caleg.

Daerah pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Sajoanging, Kecamatan Bola, Kecamatan Takkalalla, dan Kecamatan Penrang, cuma ada 8 kursi yang diperebutkan 96 caleg.

Dan untul daerah pemilihan 6 yang meliputi Kecamatan Sabbangparu dan Kecamatan Pammana, cuma ada 5 kursi yang diperebutkan 59 caleg.

Sebelumnya, pasca penetapan DCT, ada 463 caleg yang lolos. Seiring berjalannya waktu, ada 5 caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau DCT dengan berbagai alasan.

"Ada yang meninggal, ada juga yang lolos CPNS jadi mengundurkan diri, dan ada yang ijazahnya tidak sesuai peruntukan," kata Mursyidin.

Pemilihan anggota legislatif Kabupaten Wajo akan dilakukan pada Rabu (17/4/2019) mendatang, bersamaan dengan pemilihan presiden, pemilihan anggota DPD RI, pemilihan anggota legislatif pusat dan pemilihan anggota legislatif provinisi. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

B

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved