Pemilih Disabilitas di Luwu Utara Sebanyak 532 Orang
Pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu Utara sebanyak 532 orang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu Utara sebanyak 532 orang.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Syamsul Bachri, Rabu (3/4/2019).
Syamsul mengatakan, jumlah pemilih disabilitas ini telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP3).
Baca: KPU Luwu Utara: Pengurusan Pindah Memilih Diperpanjang
Baca: Polisi Amankan Seorang Sopir di Jeneponto, Diduga Transasksi Sabu
Baca: Baru 3 Parpol Serahkan Nama Saksi ke Bawaslu Luwu Utara
Syamsul merinci, pemilih disabilitas terdiri dari tuna daksa 131 orang, tuna netra 115 orang.
"Tuna rungu 134 orang, tuna grahita 40 orang, dan disabilitas lainnya 112 orang," katanya.
Sementara itu, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk sebanyak 687 pemilih, 472 laki-laki dan 215 perempuan.
"Kalau DPTb yang keluar sebanyak 969 pemilih, laki-laki 619 orang dan perempuan 350 orang," terang Syamsul.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A