Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temuan Inspektorat: Puluhan OPD Pemprov Sulsel Bermasalah Pengelolaan Keuangan

Inspektorat Sulawesi Selatan merilis hasil audit tahun 2018 di acara Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2019

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Saldy Irwan/Tribun Timur
Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2019, Dirangkaikan dengan Konferensi AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Inspektorat Sulawesi Selatan merilis hasil audit tahun 2018 di acara Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2019, dirangkaikan dengan Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa, kota Makassar, Selasa (2/4/2019).

Menghadirkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulselbar Wito SH, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan, Pembangunan (BPKP) Sulsel Arman Syahri Harahap, Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir, dan Asisten 1 Pemprov Sulsel Muhammad Salim.

Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir mengatakan di tahun 2018, tercatat ada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel yang merealisasikan instruksi Inspektorat sebagai lembaga pengawas intern pemerintah.

Menurutnya hampir semua pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dan sistem administrasi di Pemprov Sulsel masih keliru dengan sistem yang ada sehingga menimbulkan temuan.

Temuan auditor Inspektorat Sulsel kata Luthfie bervariasi, mulai dari temuan keuangan ataupun kelengkapan laporan administrasi.

"Jadi hampir semua OPD masih ada yang keliru terkait dengan pengelolaan uang negara serta bagaimana pemanfaatannya. Tapi walau begitu, kami sebagai pembina OPD tentu melakukan pendampingan hingga proses penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan," kata Luthfie.

Dicontohkan Lutfie, temuan keuangan itu semisal pelaksanaan perjalanan dinas pejabat, pelaksanan kunjungan dinas yang sedianya dilakukan tiga hari itu hanya dilakukan dua hari.

Di Sulsel lanjut mantan Kepala Biro Hukum ini, dari total 56 OPD yang ada, hanya 13 yang bisa menyelesaikan temuan keuangan dan pertanggungjawaban administrasinya. Sedangkan OPD lainnya masih tahap penyusunan.

"Semua wajib lakukan perbaikan, tapi ada 13 OPD yang bisa selesaikan temuannya dalam kurun waktu yang cepat. Yang 13 ini diselesaijan ditahun yang sama (2018), sedangkan yang lain nyebrang ke 2019," ujarnya.

Adapun OPD yang berhasil menyelesaikan temuan administrasinya diantaranya, Dinas Ortala Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan Sulsel, Dinas Pengembangan SDM Sulsel, RS Dadi, RS Gigi dan Mulut, RS Ibu dan Anak Pertiwi, Unit Transfusi Darah, Dinas Koperasi Sulsel, Unit Pelayanan Kulit Kesehatan, Dinas Sosial Sulsel, dan Biro Kesra Sulsel.

Sebagai bentuk apresiasi, Inspektorat memberikan sertifikat kepada para OPD yang menyelesaikan temuan administrasi ini.

Luthfie menambahkan, tentu OPD yang telat menyelesaikan temuannya akan menjadi penilaian bagi Gubernur Sulsel. (sal)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved