Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pascapenerapan E-pass, Antrean Terjadi di Pintu Keluar Roda 2 Pelabuhan Soekarno Hatta

Namun untuk E-pass memang baru resmi berlaku sejak, (1/3/2019) dengan tidak menaikkan dan menurunkan angka tarif yang sudah berlaku sejak lama.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasrul
fadly/tribuntimur.com
Antrean terlihat di pintu keluar Pelabuhan Soekarno Hatta Jl Nusantara Makassar, Selasa (19/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Antrean terlihat di pintu keluar Pelabuhan Soekarno Hatta Jl Nusantara Makassar, Selasa (19/3/2019).

Pantauan Tribun Timur, sekitar pukul 08.10 Wita, antrean kendaraan roda dua terlihat.

Hal ini pascapenerapan E-pass oleh manajemen Pelindo IV. Tampak, kendaraan roda dua antre di satu loket keluar.

Baca: Pangkoopsau II Lepas Peserta Latihan Survival ke Morowali

Baca: Simulasi Pengamanan Pemilu, Polisi Tutup Jalur Andi Mallombassang di Gowa

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang mengatakan, karcis masuk Pelabuhan Makassar yang diterima setiap pengendara baik roda empat maupun roda dua merupakan pass atau tanda masuk, bukan biaya parkir.

Menurutnya, pelabuhan merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi penumpang yang akan berlayar menggunakan moda transportasi kapal laut, maupun kegiatan bongkar muat barang.

“Sehingga, tidak semua orang bisa masuk ke pelabuhan. Artinya, hanya mereka yang memiliki kepentingan di pelabuhan yang bisa masuk, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” kata Farid dalam siaran persnya, Sabtu (16/3/2019).

Baca: VIDEO: Ayu Rasta KDI Ajak Masyarakat Sinjai Bergoyang Bersama KPU

Terkait pass masuk Pelabuhan Makassar, tarif yang tertera sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.

Namun untuk E-pass memang baru resmi berlaku sejak, (1/3/2019) dengan tidak menaikkan dan menurunkan angka tarif yang sudah berlaku sejak lama.

"Sedangkan untuk kendaraan, truk atau kontainer yang setiap hari melakukan aktivitas di Pelabuhan Makassar, dikenakan tarif pass tahunan," katanya.

Kenapa Pelindo IV harus menerapkan E-pass? Karena selain penataan kendaraan yang masuk, juga untuk menghindari praktek yang tidak diinginkan.

Baca: 6 Fitur WhatsApp untuk Jaga Keamanan dan Privasi Akunmu, Ikuti Langkah Mudahnya

Baik oleh level manajemen maupun level paling bawah, yaitu pungutan liar (pungli).

“Nah, dengan adanya sistem E-pass, semuanya diatur secara by system, sehingga pemberian uang tunai sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Penerapan E-pass tersebut sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk meningkatkan level of service yang jauh lebih bagus sebagai hub pelabuhan di wilayah timur Indonesia.

Sekaligus merupakan bagian dari sistem digitalisasi pada gate di pelabuhan, untuk juga mengimplementasikan industri 4.0.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: LTMPT Ingatkan Jadwal Penutupan Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Intip Persaingan Saintek dan Soshum

Baca: Ada Apa? KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,Terlibat?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved