6 Fitur WhatsApp untuk Jaga Keamanan dan Privasi Akunmu, Ikuti Langkah Mudahnya
Aplikasi Chatting kenamaan, WhatsApp kini semakin populer dunia termasuk di Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - 6 fitur WhatsApp untuk Jaga Keamanan dan Privasi Akunmu, Ikuti Langkah Mudahnya
Aplikasi Chatting kenamaan, WhatsApp kini semakin populer dunia termasuk di Indonesia.
Pada kuartal ke-IV 2017 lalu, induk WhatsApp, Facebook mengklaim jika WhatsApp memiliki 1,5 miliar pengguna aktif secara global.
Namun, apakah keamanan berkomunikasi dengan WhatsApp bisa dipercaya, mengingat Facebook mengalami skandal penyalahgunaan data pengguna awal tahun lalu.
WhatsApp mengklaim jika privasi dan keamanan perpesanan, menjadi prioritas platform tersebut.
Semua pesan di WhatsApp secara otomatis dilindungi oleh enkripsi end-to-end.
Baca: BMKG Prediksi Cuaca di Barru Cenderung Berawan Hari Ini
Baca: Viral Video Salmafina Sunan Diduga Mabuk hingga Pakaian Dalam Terlihat, Ini Sosok Penyebar Video
Baca: Thorig Husler Bahas RKPD Luwu Timur 2020 Ditemani Kadis Pendidikan Sulsel
Artinya, semua pesan baik teks maupun suara hanya bisa dilihat oleh si pengirim dan penerima saja.
Pihak ketiga, termasuk WhatsApp tidak akan bisa mengaksesnya.
Dirangkum KompasTekno dari situs resmi WhatsApp, Sabtu (23/6/2018), beberapa fitur bisa digunakan untuk mengontrol keamanan dan privasi chatting di WhatsApp.
1. Pengaturan privasi

Pada menu privasi, ada beberapa fitur yang bisa digunakan untuk mengontrol privasi profil pengguna.
Di antaranya adalah laporan pesan telah dibaca, tanda waktu terakhir dilihat (last seen), informasi profil, dan foto profil.
Penyetelan privasi bisa dilakukan dengan pergi ke tombol menu di pojok kanan atas bergambar titik tiga, lalu pilih setelan (setting), akun (account) dan pilih privasi (privacy).
Setelah pilih menu privasi, pilih opsi fitur mana yang akan dikontrol. Untuk mengontrol keamanan laporan pesan telah dibaca, tanda waktu terakhir dilihat, informasi profil, dan foto profil, bisa memilih opsi siapa saja yang diperkenankan melihatnya.
Jika semua orang yang menyimpan kontak diperkenankan melihat, pilih opsi "semua orang" (everyone), jika mengijinkan kontak yang kita simpan saja, pilih opsi "kontak saya" (my contacts).
Baca: LOGIN http://penerimaan.polri.go.id Daftar Polri 2019, Siapkan 5 Dokumen, Cek Tahapan, Sisa 4 Hari
Baca: Siang Ini, BMKG Prediksi Wilayah Bantaeng Diguyur Hujan
Baca: Berikut Daftar 10 Ponsel Samsung Turun Harga Maret 2019 Ini Termasuk Samsung Galaxy A7