Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SSCASN BKN: Segini Nilai Passing Grade Tes Wawancara dan CAT PPPK 2019 atau P3K, Jangan sampai Gagal

Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K sedang berlngsung.

Editor: Rasni
Tribunnews
SSCASN BKN: Segini Nilai Passing Grade Tes Wawancara dan CAT PPPK 2019 atau P3K, Jangan sampai Gagal7 

TRIBUN-TIMUR.COM - SSCASN BKN: Segini Nilai Passing Grade Tes Wawancara dan CAT PPPK 2019 atau P3K, Jangan sampai Gagal

Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K sedang berlngsung.

Setelah pendaftaran ditutup 17 Februari 2019 lalu, kini masuk dalam tahapan tes. 

Lalu berapa standar nilai atau Passing Grade yang harus dipenuhi pelamar?

Cek penjelasan lengkapnya: 

Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan digelar mulai Sabtu (23/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019).

Ujian seleksi kompetensi P3K akan dilaksanakan setelah diumumkan hasil seleksi administrasi P3K tahap 1.

Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen
Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen (ssp3k.bkn.go.id)

Baca: Begini Keseharian Mantan Dirut PDAM Pangkep Semasa Hidup, Rajin Salat dan Suka Memancing

Baca: Tak Disangka, Boyband asal Korea Selatan ini Bisa Kalahkan Presiden AS Donald Trump di Twitter

Baca: Olah Kopi Toraja Pakai Mesin Sangrai dan Kontrol Temperatur Otomatis

Memasuki jadwal seleksi kompentensi P3K yang harus diselenggarakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membongkar terkait aturan passing grade agar peserta lolos ke tahap berikutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019 ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes.

Peserta P3K 2019 perlu memperhatikan tiga sub tes seleksi kompetensi yang terdiri dari sebagai berikut.

- 40 soal Kompetensi Teknis,
- 40 soal Kompetensi Manajerial, dan
- 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.

Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.

 

Baca: Warkop Labolong, 7 Tahun Menemani Penikmat Kopi di Sengkang

Baca: Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Bontosaile Selayar Dilimpahkan ke Kepolisan

Baca: Pacar Tyas Sancana Ramadhan Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung, Bukan Wanita Sembarangan

Seiring dengan pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, BKN mengungkapkan, tak semua peserta ujian itu bisa lolos ke tahap berikutnya. 

Hal tersebut dikarenakannya ada pemberlakuan passing grade bagi peserta P3K 2019 tahap 1.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved