Pemilu 2019
Caleg PAN Bulukumba Tak Hadiri Pertemuan Klarifikasi Pelanggaran Pemilu
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba, Ismail, tak menghadiri pemanggilan klarifikasi yang dilaksanakan KPU Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba, Ismail, tak menghadiri pemanggilan klarifikasi yang dilaksanakan KPU Bulukumba, Rabu (20/2/2019).
Sebelumnya, Ismail terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019. Karena keterlibatannya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif di Pemilu 2019 ini.
Walhasil, pensiunan guru tersebut harus menjalani hukuman enam bulan masa percobaan dengan denda kurang lebih Rp 1 juta.
Baca: Lulus CPNS 2013, Tapi NIP Belum Keluar, Guru Datangi Ketua DPRD Wajo
Baca: Bawaslu Bantaeng Butuh Delapan Pegawai Pemerintah Non PNS
Baca: Bawaslu Toraja Utara Bakal Copot Billboard Caleg Depan Kantor BRI Rantepao
Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan, Kamis (21/2/2019) mengatakan, ketidakhadiran Ismail, disampaikan oleh LO PAN.
"Alasan LO-nya lost contact katanya dengan Ismail, sementara Ketua Parpol juga sementara berada di Kota Makassar," kata Wawan Kurniawan.
Komisioner KPU Bulukumba Divisi Hukum, Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia, Syamsul, menambahkan, karena ketidakhadiran Ismail, pihaknya kembali bakal melakukan persuratan.
Sembari, lanjut Syamsul, pihaknya berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulsel, untuk kejelasan status Ismail di Pileg 2019 ini.
"Agenda peretemuannya itu, kita ingin dengar klarifikasi dari pak Ismail, apakah pihaknya menerima hasil putusan sidang atau ingin melakukan upaya hukum lain atau banding," pungkas Syamsul.
Syamsul juga membeberkan, bahwa pihaknya tak mengetahui bahwa Ismail merupakan anggota BPD, pasalnya, dalam berkas administrasinya, Ismail berstatus sebagai pensiunan PNS.
Sekadar diketahui, sesuai agenda yang telah dibuat KPU Bulukumba, pertemuan klarifikasi Ismail, seharusnya berlangsung Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 14.00 Wita. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: