Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blok Lapas Kelas IIA Bulukumba Kembali Digeledah, Petugas Temukan Cutter

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, kembali melakukan penggeladahan blok tahanan, Senin (18/2/2019) malam.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Lapas Kelas IIA Bulukumba
Lapas Kelas IIA Bulukumba, kembali melakukan penggeladahan blok tahanan, Senin (18/2/2019) malam. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, kembali melakukan penggeladahan blok tahanan, Senin (18/2/2019) malam.

Penggeledahan tersebut merupakan kegiatan rutin di Lapas yang beralamat di Jl Makam Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang tersebut.

Kalapas Bulukumba, Syarifuddin Nakku, Selasa (19/2/2019), mengatakan, selain merupakan kegiatan rutin, penggeledahan tersebut juga merupakan tindak lanjut komitmen antara pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca: Gerhana Bulan & Supermoon Malam ini: Cerita Gerhana Bulan di Zaman Rasulullah dan Anjuran Ibadah

Baca: Fenomena Supermoon, Air Laut Akan Naik di Pesisir Makassar

Baca: Polres Maros Intai Penyalur Bansos, Jika Salah Sasaran Pelaku Dapat Ganjaran

Sebagaimana telah diucapkan dan juga ditandatangani dalam ikrar para napi, beberapa waktu lalu, untuk mewujudkan Lapas yang terbebas dari Handphone (HP), Pungli dan Narkoba (Halinar).

"Ini pengawasan terhadap barang yang dilarang. Seperti HP, Narkoba dan benda tajam agar tidak masuk ke dalam blok hunian," jelas Syarifuddin.

Tak ada alat komunikasi maupun narkoba yang diamankan dalam penggeledahan tersebut, hanya sendok besi, cutter (pisau pemotong) yang berhasil diamankan.

Barang yang masuk dalam kategori terlarang tersebut, lanjut Syarifuddin, langsung disita dan dimusnahkan oleh petugas.

"Sanksi tergantung tingkat pelanggaran dan jenis barang yang disimpan. Kalau seperti ini bukan kategori berat," tambah Syarifuddin.

Selama proses penggeledahan yang telah dilakukan oleh pihak lapas, belum pernah ditemukan alat komunikasi dan semacamnya.

Sekadar diketahui, jumlah penghuni Lapas Kelas II Bulukumba tercatat sebanyak 333 orang.

Angka tersebut terdiri dari 260 narapidana dan 73 orang tahanan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved