Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

48 Ribu Warga Makassar Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Buka Layanan di Hari Libur

Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.437.396 jiwa, sementara jumlah wajib KTP sebanyak 981.654 jiwa.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasrul
zoom-inlihat foto 48 Ribu Warga Makassar Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Buka Layanan di Hari Libur
Aryati Puspa Abady
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus berupaya agar warga Kota Makassar melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abdy memgatakan, data hingga 14 Februari lalu, masih ada sekitar 48 ribu warga Makassar yang telah wajib KTP, namun belum melakukan perekaman.

Baca: Setujui Ranperda RPJMD, DPRD Bantaeng Minta Pemda Kurangi Kemiskinan dan Pengangguran

Baca: Pengamat Ekonomi Unibos Makassar: Sebaiknya PPPK Dibuka Setelah Pilpres

Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.437.396 jiwa, sementara jumlah wajib KTP sebanyak 981.654 jiwa.

"Dari jumlah tersebut, yang telah melakukan perekaman sebanyak 933.549 jiwa dan yang belum melakukan perekaman ada 48.105 orang," ungkap Aryati, Minggu (17/2/2019).

Ia pun berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman, untuk segera merekam data e-KTP, di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil Makassar, maupun loket yang baru dibuka di PTSP Balaikota Makassar.

Baca: PSM Makassar Isyaratkan Turunkan Skuad Pelapis Kontra Perseru di Leg Kedua

"Untuk mendukung itu, kami bahkan tetap melayani perekaman di hari libur yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita," kata dia.

Terkait banyaknya warga yang mengeluh akibat antrian di Disdukcapil Makassar, hingga masa penerbitan e-KTP yang lama, Aryati mengatakan, keadaan tersebut bergantung situasi.

"Kalau SOP bagi yang baru melakukan perekaman itu lima hari, tapi bisa selesai lebih cepat kalau jaringan dan blanko siap. Bagi yang sudah pernah melakukan perekaman, KTP hilang, rusak, atau diganti bisa lebih cepat karena data yang bersangkutan sudah ada di sistem Dukcapil Pusat," ungkapnya.

Baca: Bos PSM Makassar Tak Tertarik Masuk Jajaran Pengurus PSSI, Ini Alasannya

"Terkait antrian memang banyak, makanya kami sudah buka pelayanan KTP di Sabtu dan Minggu. Kami juga sudah minta semua masyarakat untuk datang mengambil KT-nya kalau sudah pernah melakukan perekaman, termasuk pegang suket," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @Fahrizal_syam

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved