Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Melawan Petugas, Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas

Terduga Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Fandi (38) dan Reza (18) berhasil dibekuk tim Pegasus Polres jeneponto

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Jeneponto
Terduga Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Fandi (38) dan Reza (18) berhasil dibekuk tim Pegasus Polres Jeneponto, Rabu (6/2/2019) malam 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Terduga Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Fandi (38) dan Reza (18) berhasil dibekuk tim Pegasus Polres jeneponto, Rabu (6/2/2019) malam.

Fandi (38) dan Reza (18) berhasil dibekuk berada di rumah mertuanya di Tamanroya, kecamatan Tamalatea jeneponto.

Tim Pegasus Polres jeneponto Aipda Abd Rasyad mengatakan saat diintrogasi Pelaku Fandi (38) mengakui perbuatannya.

Baca: Curi Dua Unit Motor di Palu, Residivis Curanmor Ini Tertangkap Lagi

Baca: VIDEO: Bupati Luwu Utara Lihat Kondisi Keluarga Calon Penerima Bedah Rumah di Lodang

Baca: Begini Proses Perekrutan Perangkat Desa di Kampung Baru Luwu Utara

Baca: Warga Mappedeceng Luwu Utara Tutup Bendungan Baliase

"Jadi pelaku Fandi itu, saat kita tangkap di Tamanroya, kecamatan Tamalatea Jeneponto, mengakui perbuatannya," kata Rasyad

"Saat itu juga Fandi mengaku dalam melancarkan aksinya Ia di bonceng Reza (18) dan saat itu juga kita bergerak cepat menangkap Reza," tandasnya.

Saat rumah mertua Fandi di Tamanroya di kepung, Ia sempat melarikan diri karena aksi Tim Pegasus Polres Jeneponto di ketahui.

"Saat kita mau tangkap pelaku melompat dari jendela langsung lari dan loncat masuk sungai sehingga Tim kehilangan jejak," tuturnya.

"Tim terus melakukan penyisiran sekitar sungai selama 2 jam lebih dan berhasil mendapatkan pelaku yang bersembunyi diatas atap rumah warga dan akhirnya pelaku berhasil di amankan," tandasnya.

"Setelah ditangkap terduga pelaku Fandi (33) mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga pelaku diberi timah panas," tutupnya.

Dasar penangkapan pelaku sendiri LP /B/ 02 / I / 2019 / Sulsel/ res Jeneponto / sek Bangkala dan Sp. Kap / 02 / II / 2019 / sek Bangkala

Saat ini pelaku dibawa kemapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbiatannya. 

 Baca: Ketua Persakmi Bantaeng Baca Tribun Sejak Pertama Terbit

Baca: VIDEO Kasat Lantas Polres Bantaeng: Semoga Tribun Tetap Menjadi Teman Setia Kepolisian

Baca: 3,5 Jam Kapolda Sulsel Catat Masukan dari 29 Doktor Saat Diskusi Forum Dosen Majelis Tribun

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Baca: Mantan Bintang PSM Bantu Borneo FC ke 16 Besar. Bagaimana Nasib Persib, Persipura, dan Persebaya?

Baca: Hasil Liga Inggris - Gasak Everton, Man City Gusur Liverpool dari Puncak. Lihat Cuplikan Gol

Baca: Peringati Imlek, PSMTI Sulsel Songsong Perdamaian

Baca: GM Mall PiPo Berharap Pembaca Tribun Timur Makin Banyak

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved