Rawan Korupsi, Kejari Maros Bentuk Timsus Awasi Proyek 2019
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, telah membentuk tim pengawas untuk mengintai proyek pengerjaan yang ada di 14 kecamatan.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pertanian, Kesehatan dan instansi pemerintahan lainnya, termasuk Kepala Desa, diimbau untuk berhati-hati menggunakan anggaran.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, telah membentuk tim pengawas untuk mengintai proyek pengerjaan yang ada di 14 kecamatan.
Baca: Rekam e-KTP Warga Binaan Lapas, Disdukcapil Maros Didampingi Bawaslu
Baca: Pedagang Keluhkan Atap Pasar Tramo Maros Bocor
Baca: Ujian Wisuda, Ribuan Santri TPA Maros Berkompetisi Baca Alquran
Kepala Kejari Maros, Muh Noor Ingratubun mengatakan, Senin (21/1/2019) tahun ini, pihaknya fokus pada pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran.
Jika ada tindakan menyimpang, Kejari akan mengusut.
Tim khusus Kejari, ditugaskan turun lapangan untuk mengawasi pembangunan. Kejari tidak mau kompromi jika ada kerugian negara akibat ulah oknum.
"Kami sudah bentuk tim khusus untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran, termasuk kucuran dana desa. Kami harap, semua pihak dapat berkerja dengan maksimal," katanya.
Baca: Tersangka Korupsi PWI Belum Ditahan, ACC: Polda Sulsel Setengah Hati
Baca: DPR Minta Pemberlakuan Rekam Biometrik Ditunda, Amphuri Sulampua: Itu Langkah Tepat
Baca: Mahasiswa STKIP Andi Matappa Belajar Media Konseling di Tribun Timur
Pengawasan ketat tersebut dilakukan supaya penggunaan anggaran bisa tepat sasaran.
Anggaran harus dikelola dengan baik demi warga. Bukan malah untuk keuntungan pribadi.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Kejari akan berkoordinasi dengan Polres Maros serta Inspektorat. Saat ini, penyalahgunaan anggaran rawan terjadi di Maros.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com