Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

KPU Bantaeng Umumkan 55 Relasi yang Dinyatakan Lulus

Mereka telah mengikuti seleksi wawancara dan menyisihkan pesaingnya dari total 159 orang yang dinyatakan lulus tahap administrasi.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Edi Hermawan/Tribunbantaeng.com
Ketua KPU Bantaeng, Hamzar. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng telah mengumumkan nama 55 Relawan Demokrasi (Relasi) yang dinyatakan lulus seleksi.

Mereka telah mengikuti seleksi wawancara dan menyisihkan pesaingnya dari total 159 orang yang dinyatakan lulus tahap administrasi.

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar menjelaskan bahwa saat pengumuman administrasi pihaknya juga menunggu tanggapan masyarakat.

Baca: Hadiri Pesta di Malam Hari, Rumah Mahasiswi UNM ini Disatroni Pencuri, Laptop Raib  

Baca: Edy Rahmayadi Mundur, Zulkifli Syukur: Apakah Ini Namanya Revolusi?

Baca: Apa yang Spesial? Trailer John Wick 3 Sudah Dinonton 13 Juta Dalam 2 Hari dan Jadi Trending Twitter

Tanggapan itu terkait nama-nama yang lulus administrasi, jika ada yang diketahui terlibat anggota parpol dan tim sukses.

"Namun sampai diumumkannya hasil wawancara, kami tidak menerima tanggapan masyarakat," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Minggu (20/1/2019).

Menurutnya, mereka yang dinyatakan lulus tersebut bakal dilantik pada 22 Januari 2019 di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng.

Tugas para Relasi tersebut adalah melakukan sosialisasi dan penyadaran politik kepada warga masyarakat, sehingga kualitas proses pemilu dan partisipasi pemilih dapat meningkat.

"Hadirnya Relawan Demokrasi dapat membawa manfaat untuk perhelatan Pemilu, salah satu indikatornya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS," tambahnya.

Selain itu juga diharapkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, sehingga partisipasi pemilih meningkat dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya.

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara

Baca: BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Biaya berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018

Baca: Soroti Petani Demak Buang Cabai di Jalan, Pengamat Politik Pangan: Sandiaga Asal Kritik

Baca: Detik-detik Ahok Bebas Akan Ditayangkan di YouTube Panggil Saya BTP 24 Januari

Baca: Polres Sidrap Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Diobral Rp 2 Juta

Baca: Siapa Bripda Puput Nastiti Devi yang Disebut Calon Istri Ahok? Ini Fakta-fakta Tentang Dia

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved