KPU Sidrap PAW 10 Anggota PPS, Ini Alasannya
KPU Kabupaten Sidrap menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota PPS
Penulis: M haris syah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- KPU Sidrap menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) 10 anggota PPS. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sidrap, Jumat (11/1/2019).
Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Aco Ilham mengatakan, pelantikan PAW tersebut dilaksanakan karena ada anggota PPS yang memiliki hubungan suami istri dalam satu wilayah kerja, serta ada pula anggota PPS sebelumnya yang menjadi lurah.
"Sehingga itu harus ditindak lanjuti dengan mengadakan PAW dan mengganti PPS bersangkutan berdasarkan PKPU 3 Tahun 2018," jelasnya.
Baca: VIDEO: BNN Sulsel Press Release Penangkapan Kuris Pembawa Sabu 4 Kg
Baca: Aneka Pembersih Lantai di Ace Hardware Mulai Rp 64 Ribuan
Baca: Buruan! Anda Cari Furnitur seperti Kursi, Meja, hingga Rak Buku? Ada Program Tebus Murah di Informa
Baca: IG dan Foto Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, AC, TP
Baca: Apa Penyebab Internet IndiHome Gangguan Massal di Makassar Sejak Kemarin? Begini Jawaban Telkom
Baca: Pekan ke-22 Big Match MU vs Tottenham, Liverpool Was-was Lawan Brighton. RCTI, MNCTV akan Siarkan!
Baca: Ini Dia Bek Asal Australia yang Digadang Gabung PSM Makassar! Atau ke Persib? Lihat Video Aksinya
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Dr Indrianty Sudirman, Anggota MWA Unhas Periode 2019-2023
Baca: 15 Januari, 33 Dosen FKIP Unismuh Desiminasikan Hasil Penelitian
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS dalam sambutannya mengatakan, tanggungjawab penyelenggara sangat besar.
"Jadi kita harus meneguhkan komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab penyelenggara," tegasnya.
Kedepan, kata Syamsuddin, KPU harus bekerja bersama secara maksimal untuk mensukseskan Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
"Saya berharap agar setelah dilantik teman-teman kembali membuka Undang-undang 7 Tahun 2017 sebagai pedoman kita dalam penyelenggaraan pemilu dan saling berkoordinasi dengan panwas wilayah setempat," pesan Syamsuddin.
Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Sidrap Divisi Teknis, Saharuddin., Divisi Hukum, Suci., Divisi Perencanaan dan Data, Rasmawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Hasmawati., Rohaniawan. Muh. Syairin., dan staff sekretariat KPU Kabupaten Sidrap.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Harga Tiket Pesawat Mencekik, GM Hotel di Makassar Ungkap Dampaknya
Baca: VIDEO: Polres Majene Rilis Penangkapan Pengguna Narkoba
Baca: Ini Penjelasan Ilmiahnya, Mengapa Seseorang Bisa Hadir dalam Mimpi Kita?
Baca: Foto-foto Fatya Ginanjarsari atau FG, Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online