Pasutri Diciduk Saat Antar Sabu Senilai Rp 4,2 Milliar, Segini Imbalannya
Pasutri Muhammad Taqdir (41) dan Syamsiah (33)diciduk BBN Sulsel saat mengantar sabu milyaran
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Dua diantara tiga kurir sabu seberat 4 kilogram yang diamankan BNN Sulsel, di Kabupaten Maros, Kamis malam, merupakan pasangan suami istri.
Keduanya, Muhammad Taqdir (41) dan Syamsiah (33). Sementara satu kurir lainnya bernama Abdul Jalil (45).
Baca: Ini Bukti Artis Inisial AC TP, BS, ML & RF Terlibat Prostitusi Online, Cara Mucikari Tawarkan Klien
Baca: Persebaya Sulit Cari Pengganti David da Silva, Bobotoh Bikin Petisi Tolak Srdjan Lopicic, PSM?
Baca: Penyekap Siswi SMP Asal Gowa Setubuhi Korbannya 10 Kali
Baca: Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Gowa Ini Disekap Pemuda Nyaris Sebulan! Bagaimana Nasibnya?
Baca: Kronologi Pak Dosen Berduaan dengan Mahasiswi di Kosan Digrebek Istri & Anak, yang Terjadi Kemudian
Baca: Diungkap Robby Abbas, Hotman Paris Penasaran Segini Tarif Melaney Ricardo Jika Ikut Prostitusi Artis
Muhammad Taqdir yang beralamat di Jl Batua Raya III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, sehari-harinya bekerja sebagai penimbang emas atau jual beli emas. Istrinya, Syamsiah sebagai ibu rumah tangga.
Sementara, Abdul Jalil, rekan keduanya merupakan warga Jl Kalimantan, kompleks PU RT 1, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan.
Menurut, Kepala BNN Sulsel, Brigjend Idris Kadir, ketiganya nekat menjadi kurir sabu lantaran diiming-imingi imbalan yang cukup menjajikan.
"Dari pengakuan ketiganya, mereka diiming-imingi imbalan yang cukup menjanjikan dari pemasok, antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang," kata Brigjend Idris Kadir saat menggelar konfrensi pers di kantor BNN Sulsel, Makassar, Jumat (11/1/2019).
Ketiganya menjemput barang haram itu di Kabupaten Wajo dan hendak dibawa menuju Makassar.
Dalam perjalanan menuju Makassar, ketiganya siggah di Hotel Grand Mall Maros, untuk mengemas 4 Kilogram sabu itu dalam paket yang lebih kecil.
Dalam proses pengemasan dalam kamar hotel itu, ketiganya pun bershasil diciduk oleh tim BNN Sulsel.
"Rencananya akan disalurkan ke Makassar tepatnya di zona merah narkoba, seperti Jl Tinumbu dan beberapa lokasi lainnya," ujar Brigjend Idris Kadir.
Jika dirupiahkan, menurut Brigjend Idris Kadir, harga jual 4 kilogram sabu itu ditaksir mencapai Rp 4,2 milliar.
"Kan dulunya itu sekiar Rp 800 ribu per gram, karena mengikut dengan kenaikan rupiah, harganya itu bisa mencapai Rp 1,2 juta per gram. Jadi jika dikali dengan 4000 gram berarti sekitar Rp 4,2 milliar," ungkapnya.
Baca: Ridwan Kamil & Nurdin Abdullah Dilapor Gegara 1 Jari, Bandingkan Nasib Anies Baswedan yang 2 Jari
Baca: Kronologi Pak Dosen Berduaan dengan Mahasiswi di Kosan Digrebek Istri & Anak, yang Terjadi Kemudian
Baca: Eks Muncikari Robby Abbas Blak-blakan ke Hotman Paris Hutapea: 100 Artis, 50 Model, 30 Pramugari
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com