Pemilu 2019
Dilapor ke Bawaslu oleh Tim Prabowo-Sandi, Danny Pomanto Bantah Pakai Fasilitas Negara
Pelapor, Panglima Relawan PAS O8 Sulsel Ryan Latief didampingi beberapa anggotanya, tiba di Kantor Bawaslu Sulsel sekitar pukul 10.00 wita.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam'
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Relawan Prabowo Subianto-Sandiga Uno (PAS) 08 Sulsel melaporkan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah ke Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (10/1/2019).
Selain mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Palopo Judas Amir, dan Bupati Luwu terpilih, Basmin Mattayang juga dilaporkan.
Pelapor, Panglima Relawan PAS O8 Sulsel Ryan Latief didampingi beberapa anggotanya, tiba di Kantor Bawaslu Sulsel sekitar pukul 10.00 wita.
Baca: Menuju Zona Integritas, Polres Tana Toraja Buka Layanan Satu Atap
Baca: Makan Telur Setiap Hari Ternyata Bisa Cegah Anda Cepat Meninggal, Ini Penjelasannya
Baca: Anggaran Dinas Kominfo Wajo Meroket, Ternyata Ini Programnya
Ryan mengatakan, isi laporannya salah satunya menggunakan fasilitas negara dalam hal berkampanye.
"Termasuk simbol, seragam dan pakaian. Menghadiri pelantikan tim dan relawan. (Soal kegiatan di CCC). Saya mau tahu dulu apakah itu milik negara, kalau iya berarti itu fasilitas negara, di undang-undang itu tidak boleh menggunakan fasilitas," tegas Ryan.
Menanggapi laporan itu, Wali Kota Makassar Moh ramdhan Pomanto membantah jika ia menggunakan fasilitas negara saat mendampingi Presiden Jokowi saat berkunjung ke Makassar beberapa waktu lalu.
Menurut Danny sapaan akrabnya, apa yang ia lakukan berbeda dengan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan yang diduga melanggar dan telah diperiksa Bawaslu.
"Orang bilang apa bedanya dengan Anis Baswedan, Anis itu pakai baju dinas berarti Senin-Selasa, saya Sabtu-Minggu, itu hak pribadi, uang pribadi, saya pakai fasilitas pribadi saya, saya mau berteriak juga tak masalah. Itu dilindungi Undng-undang,' kata Danny.
Danny meminta pelapor membuktikan jika memang ia memakai fasilitas negara saat acara kampanye itu.
"Silahkan melapor, buktikan kalau saya pakai fasilitas negara," tegas Danny. (*)