BREAKING NEWS: Miliki 112 Ekstasi Panda, Pasutri asal Panakkukang Diciduk Tim Polrestabes Makassar
Pasangan Suami (Pasutri) warga asal Panakkukang, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Rabu (26/27).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan Suami (Pasutri) warga asal Panakkukang, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Rabu (26/27).
Adalah Ardiansyah Asba alias Dias (26) dan istri, Hilda Amalia Keyn (30) warga Jl Mirah Seruni, Panakkukang Makassar ini ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Baca: Curi HP di Masjid, Polres Luwu Utara Bekuk Remaja 17 Tahun
Baca: Bersama ACT, Tribunnews.com Buka Dompet Kemanusiaan untuk Bantu Korban Tsunami Banten dan Lampung
Baca: Lowongan Kerja Terbaru - PLN Cari Lulusan D3, D4 & S1, Cek Syarat dan Daftar Online di Link Resmi!
Baca: Hasil Boxing Day Liga Inggris, Liverpool, MU, Chelsea Menang, City Keok & Cuplikan Gol
Baca: Skor, Live Streaming Inter Milan Vs Napoli Via MAXstream Jam 2:30 WIB Hanya di HP
Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool dan Tottenham Pesta Gol, Bagaimana Duo Manchester?
Baca: Skor 1-1, Nonton Live Streaming Brighton & Hove Hlbion Vs Arsenal Boxing Day Via MAXstream Telkomsel
Baca: Skor 1-1, Live Streaming Brighton & Hove Albion Vs Arsenal Boxing Day Via MAXstream di HP
Baca: Dokter RS Unhas Tawarkan Aplikasi Homecare Nyeri Kanker dan Paliatif
Baca: Skor, Live Streaming Watford Vs Chelsea Boxing Day Via MAXstream Jam 2:30 WIB, Nonton di HP
Baca: Detik-detik Sandiaga Uno Menantang Maut di Wajo, Mirip di Film Indiana Jones
Kasatresnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika mengatakan, dua Pasutri tersebut diamankan karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi, berbentuk Panda.
"Mereka mengaku suami istri, memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak 112 butir merek Panda," kata Diari saat rilis kasus di Mapolrestabes, Kamis (27/12/2018).
Baca: Hari Libur Tahun Baru Hanya Sehari, Berikut Daftar Tanggal Merah & Cuti Bersama di Kalender 2019
Baca: 30 Napi Lapas Watampone Uji Kompetensi di Lembaga Latihan Kerja Bone
Baca: Lima Perwira Polres Jeneponto Dimutasi, Ini Nama dan Jabatan Barunya
Baca: Kasat Lantas Polres Gowa Berganti, Ini Tugas Baru AKP Religia Faradikta
Baca: FOTO: Kuda CPI dan Mendung
Selain amankan Hilda dan Dias bersama 112 butir ekstasi model Panda. Penyidik juga amankan, bong atau alat isap sabu, pirex, timbangan digital dan bukti lain.
"Keduanya adalah hasil pengembangan dari seorang pengedar asal Sudiang atas nama Pangeran, mereka saat ini sudah kami amankan," jelas Kompol Diari. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: