Hari Libur Tahun Baru Hanya Sehari, Berikut Daftar Tanggal Merah & Cuti Bersama di Kalender 2019
Libur sehari tersebut menjadi yang perdana pada daftar tanggal merah dan cuti bersama di kalender 2019.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Libur Tahun Baru 2019 hanya sehari pada Selasa 1 Desember.
Libur sehari tersebut menjadi yang perdana pada daftar tanggal merah dan cuti bersama di kalender 2019.
Pada kalender 2019, hari Rabu tanggal 2 Januari tidak termasuk lagi dalam daftar cuti bersama dan tanggal merah.
Total jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2019 sebanyak 20 hari.
Dengan rincian hari libur nasional 16 hari dan cuti bersama empat hari untuk Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Natal.
Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama di Kalender 2019 dikutip tribun-timur.Com dari berbagai sumber:
1 Januari: Tahun Baru.
5 Februari: Tahun Baru Imlek.
7 Maret: Hari Raya Nyepi.
3 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
19 April: Wafat Isa Almasih.
1 Mei: Hari Buruh Internasional.
19 Mei: Hari Raya Waisak.
30 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
1 Juni: Hari Lahir Pancasila.