Lewat Samsat Drive Thru, Anda Bisa Bayar Pajak Ranmor di Libur Natal 2018
Rizkyani Yunus, warga Bontoduri, kecamatan Tamalate, kota Makassar mengapresiasi pelayanan Samsat Drive Thru yang buka pada libur natal 24, 25
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Waode Nurmin
Laporan wartawan Tribun-Timur , Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Rizkyani Yunus, warga Bontoduri, kecamatan Tamalate, kota Makassar mengapresiasi pelayanan Samsat Drive Thru yang buka pada libur natal 24, 25 hingga 30 Desember 2018.
Pelayanan Drive Thru yang ada di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ini membuat dirinya merasa terbantu. Pasalnya, pajak kendaraan motornya bisa dibayar tepat waktu.
Baca: Peringati Tahun ke-4 Pemerintahan DIA, Pemkot Makassar Bersihkan CPI
Baca: Pastikan Warga Aman, Kapolsek Bantimurung Pimpin Petugas Pos Nataru
Baca: PMD Maros Imbau Desa Gunakan Dana untuk Kesejahteraan Warga
Baca: Warga Keluhkan Jaringan Internet di Balibo Bulukumba Lambat
Baca: Tingkatkan Kualitas Penggunaan Dana Desa, PMD Maros Kumpulkan Pendamping
Baca: Tangis Pecah di Rumah Duka, Epy Kusnandar Peluk Anak Aa Jimmy
Baca: Pembangunan Auditorium BJ Habibie Rujab Wali Kota Parepare Terancam Molor
Baca: RS Unhas Buat Aplikasi Homecare Nyeri Kanker dan Paliatif
Baca: Mahasiswa Bahasa Inggris UIN Alauddin Ini Pilih Kumpul Bareng Keluarga Saat Tahun Baru
Baca: Kapolres Tulus Sinaga Rayakan Natal Bersama Keluarga di Pangkep
"Untung saja ini dibuka pelayanan, andaikan motor ku menunggak karena lewat jadwal pembayarannya," ujar Riskyani, Senin (24/12).
Sementara itu, Paur STNK Iptu Ade Firmansyah yang ditemui dilokasi Drive Thru mengatakan bahwa wajib pajak yang datang ini sebagian besar didominasi oleh pengendara roda dua.
"Ada juga mobil tapi tidak sebanding dengan roda dua (motor) yang ada," ujar Ade.
Terkait dengan pelayanan drive Thru yang berlangsung di hari libur ini, Ade mengharapkan kepada para pengendara untuk membawa kelengkapan administrasi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta identitas pengendara.
Pasalnya untuk pengesahan dan syarat pembayaran pajak tahunan itu menyertakan STNK dan identitas pengendara.
Drive Thru ini diketahui hanya sebatas pelayanan pembayaran pajak tahunan.
Terpisah, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR mengatakan bahwa Samsat tetap beroperasi di hari libur ini.
“Hari ini semua samsat di Sulsel tetap beroperasi meski hari libur untuk melayani wajib pajak,” katanya
Untuk melayani wajib pajak, Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap beroperasi pada 22, 23, 24, 35, 29, dan 30 Desember 2018.
Diketahui tanggal tersebut merupakan hari libur pada hari Sabtu, Minggu, dan hari raya Natal.
“Kami mengimbau kepada ASN Bapenda Sulsel yang tidak merayakan natal agar tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Toto, sapaannya.
Ia menambahkan, meski tetap beroperasi, pelayanan di kantor samsat di Sulsel hanya setengah hari atau hingga pukul 13.00. Setelah itu ASN bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga di rumah.