Pemilu 2019
967.590 DPT Nyoblos di 15.980 Bilik Suara Makassar
Syarifuddin Jurdi, menyatakan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan 5 kotak dan 4 bilik suara.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah menetapkan jumlah kotak dan bilik suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, menyatakan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan 5 kotak dan 4 bilik suara.
Khusus di Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, KPU menetapkan 3.998 tps yang tersebar di 153 kelurahan/desa di 15 kecamatan.
Baca: Jelang Nikahan Anaknya, Nurdin Abdullah Dilema Antara Jokowi atau JK
Baca: Optimistis Duduk di DPR RI, Ipar Hatta Rahman Lakukan Ini
Baca: Letusan Krakatau Pernah Picu Tsunami Banten 40 Meter Kini Gunung Anak Krakatau Sudah Erupsi 423 Kali
Artinya sebanyak 19.990 kotak suara akan digunakan di Makassar. Sedangkan jumlah bilik suara yang akan digunakan itu 15.980 bilik.
Berikut jumlah DPT, TPS, kotak dan bilik suara pada pemilu nanti di Kota Makassar:
KOTA MAKASSAR
Kecamatan: 15
Kel/desa: 153
TPS: 3.998
L: 470.859
P: 496.731
L+P: 967.590
Kotak: 19.990
Bilik: 15.980
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Siapa Presiden Pengelola Utang Negara Terbaik? Begini Pandangan TKN Jokowi-Maruf Amin
Baca: Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca: BREAKING NEWS: Truk Kontainer Terguling Timpa Rumah Warga di Jl Poros Kabupaten Jeneponto
Baca: Kata Mutiara & Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember yang Bikin Haru, Cocok Di-share di FB, IG, WA
Baca: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok untuk Facebook dan Instagram
Baca: Hotman Paris Tanya Andi Soraya Urusan Ranjang Setelah 4 Kali Nikah, Cek Responnya di Video Ini
Baca: VIDEO: YKI Cabang Sulsel Sosialisasi Bahaya Penyakit Kanker