Pelaku Curanmor di Pinrang Rerata Masih di Bawah Umur
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mangatakan, pelaku memang merupaka buron kasus curanmor sejak 2016 lalu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Polres Pinrang telah mengamankan sejumlah pelaku kasus pencurian motor atau curanmor di wilayah hukumnya.
Sejumlah fakta pun terkuak saat pelaku curanmor spesialis salat subuh ini diringkus.
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mangatakan, pelaku memang merupaka buron kasus curanmor sejak 2016 lalu.
Baca: Akta Nikah Pasangan Non Muslim Bisa Diurus di Disdukcapil Bulukumba
Baca: Jelang Natal, Polres Tana Toraja dan Bhayangkari Kunjungi Panti Asuhan Tangmentoe
Baca: Keliling Pasar Pabaeng-baeng, Ternyata Kapolda Sulsel Lakukan Ini
"Dan saat ini sudah di amankan oleh Tim Gabungan Polres Pinrang dengan 35 Barang Bukti sepeda motor," katanya dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Selasa (18/12/2018).
Dari 6 pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya masih di bawah umur.
"Mereka menjalankan aksinya di beberapa TKP yakni, Pinrang, Sidrap dan Pare-pare," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku adalah AR (19), AI (18), HE (15) dan MT (20) yang merupakan warga Kecamatan Batu Lappa, serta MA (14) dan AP (15) warga Kecamatan Paleteang. (*)