Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Curanmor di Pinrang Rerata Masih di Bawah Umur

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mangatakan, pelaku memang merupaka buron kasus curanmor sejak 2016 lalu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Hery S/Tribunpinrang.com
Pelaku curanmor polres pinrang 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Polres Pinrang telah mengamankan sejumlah pelaku kasus pencurian motor atau curanmor di wilayah hukumnya.

Sejumlah fakta pun terkuak saat pelaku curanmor spesialis salat subuh ini diringkus.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mangatakan, pelaku memang merupaka buron kasus curanmor sejak 2016 lalu.

Baca: Akta Nikah Pasangan Non Muslim Bisa Diurus di Disdukcapil Bulukumba

Baca: Jelang Natal, Polres Tana Toraja dan Bhayangkari Kunjungi Panti Asuhan Tangmentoe

Baca: Keliling Pasar Pabaeng-baeng, Ternyata Kapolda Sulsel Lakukan Ini

"Dan saat ini sudah di amankan oleh Tim Gabungan Polres Pinrang dengan 35 Barang Bukti sepeda motor," katanya dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Selasa (18/12/2018).

Dari 6 pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya masih di bawah umur.

"Mereka menjalankan aksinya di beberapa TKP yakni, Pinrang, Sidrap dan Pare-pare," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku adalah AR (19), AI (18), HE (15) dan MT (20) yang merupakan warga Kecamatan Batu Lappa, serta MA (14) dan AP (15) warga Kecamatan Paleteang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved