Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kali Peringatan Hari Antikorupsi, Kasus OTT Parepare Masih Menggantung

Lembaga penegakan hukum di Parepare menyuarakan melawan korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
MULYADI
Panitia ULP Parepare saat diperiksa di Ruang Tipikor Polres Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Lembaga penegakan hukum di Parepare menyuarakan melawan korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Namun di balik itu, ternyata tersisa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Pokja ULP Parepare yang hingga saat ini tak kunjung menemukan penyelesaian.

Baca: Bhabinkamtibmas Putabangun Tanam Bibit Kacang Tanah Bareng Pemerintah Desa

Baca: I-Sportpreneur, Startup Asal Makassar Ambil Bagian di Even Demo Day Bekraf

Baca: Media Kroasia Soroti Marko Simic Usai Bawa Persija Jakarta Juara Liga 1 2018

Berkas kasus yang melibatkan lima orang ASN yang hingga saat ini masih berstatus tersangka masih bolak-balik antara Kejari dan Polres Parepare.

Kasus ini sendiri diungkap pada Agustus 2017 atau sudah dua kali melalui peringatan Hari Anti Korupsi.

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kampus Universitas Islam Makassar

Baca: Cetak 2 Gol, Pemain Asing Panbers FC Bawa Timnya Menang 6-1

Baca: Hari Anti Korupsi Internasional, Ini Harapan Kejari Jeneponto Ramadiyagus

Terhitung, berkas kasus yang menempatkan Mustadirham dan kawan-kawan sebagai tersangka ini sudah empat kali bolak-balik dari penyidik kejaksaan dan polisi.

Sebelumnya, ketika dicoba dikonfirmasi terkait apa saja kekurangan dari pelimpahan berkas kasus ini, Kajari Parepare, Andi Darmawansyah menolak untuk mengomentari dengan alasan itu ranah penyidikan dan tidak bisa dipublik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved