Dua Kali Peringatan Hari Antikorupsi, Kasus OTT Parepare Masih Menggantung
Lembaga penegakan hukum di Parepare menyuarakan melawan korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Lembaga penegakan hukum di Parepare menyuarakan melawan korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Namun di balik itu, ternyata tersisa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Pokja ULP Parepare yang hingga saat ini tak kunjung menemukan penyelesaian.
Baca: Bhabinkamtibmas Putabangun Tanam Bibit Kacang Tanah Bareng Pemerintah Desa
Baca: I-Sportpreneur, Startup Asal Makassar Ambil Bagian di Even Demo Day Bekraf
Baca: Media Kroasia Soroti Marko Simic Usai Bawa Persija Jakarta Juara Liga 1 2018
Berkas kasus yang melibatkan lima orang ASN yang hingga saat ini masih berstatus tersangka masih bolak-balik antara Kejari dan Polres Parepare.
Kasus ini sendiri diungkap pada Agustus 2017 atau sudah dua kali melalui peringatan Hari Anti Korupsi.
Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kampus Universitas Islam Makassar
Baca: Cetak 2 Gol, Pemain Asing Panbers FC Bawa Timnya Menang 6-1
Baca: Hari Anti Korupsi Internasional, Ini Harapan Kejari Jeneponto Ramadiyagus
Terhitung, berkas kasus yang menempatkan Mustadirham dan kawan-kawan sebagai tersangka ini sudah empat kali bolak-balik dari penyidik kejaksaan dan polisi.
Sebelumnya, ketika dicoba dikonfirmasi terkait apa saja kekurangan dari pelimpahan berkas kasus ini, Kajari Parepare, Andi Darmawansyah menolak untuk mengomentari dengan alasan itu ranah penyidikan dan tidak bisa dipublik.(*)