Disorot Komisi II DPRD Palopo, Begini Reaksi Dinas PUPR
Mengakui jika ada beberapa pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran perubahan 2018 belum ada yang berjalan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Palopo, Hamsari mengakui jika ada beberapa pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran perubahan 2018 belum ada yang berjalan.
Hamsari mengatakan, itu dikarenakan PPK masing-masing pelaksana belum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Khusus pada bidang Cipta Karya, Hamsari menjelaskan ada sekitar Rp 3 miliar proyek yang belum berjalan. Namun hal itu tidak terlalu dikhawatirkan karena proyek yang belum berjalan adalah bangunan yang selesai dalam dua waktu 14 hari kalender.
Baca: Syahrini Bicara Kisah Cinta Jika Sudah Ijab Kabul Depan Penghulu, Calonnya Reino Barack?
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Kalahkan Watford, Manchester City Makin Mantap di Puncak
Baca: CPNS 2018 - UPDATE 113 Link Resmi Pengumuman SKD, Ini Syarat Ikut SKB & Komposisi Soal
"Ada sekitar Rp 3 miliar itu khusus dibidang yang saya tangani. Namun, pekerjaan tidak membutuhkan waktu lama hanya sekitar 14 hari dan saya pastikan tidak akan menyebrang," katanya, Rabu (5/12/2018).
Sebelum diberitakan, Komisi II DPRD Kota Palopo menyorot Dinas PUPR yang lambat melaksanakan proyek APBD Perubahan 2018.
Komisi II khawatir proyek tersebut nantinya akan menyebrang ke tahun 2019 yang dapat menimbulkan sanksi administrasi berupa denda.
Proyek yang belum dikerjakan itu meliputi, drainase, talut dan rabat beton.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: