9 Calon Anggota BPSK Palopo Gugur Tes Tertulis
Sembilan orang calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dinyatakan gugur seleksi tes tulis.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sembilan orang calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dinyatakan gugur seleksi tes tertulis
Itu setelah Tim Seleksi (Timsel) melakukan pemeriksaan hasil tes tulis, Senin (26/11/2018) sore.
Baca: Herlina, Guru Dibalik Sejumlah Siswa Berprestasi SMA Negeri 1 Bantaen
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Ramly Wakil Dekan I Bidang Akademik FBS UNM
Timsel Calon Anggota BPSK Palopo, Maksum Runi mengatakan, dengan demikian peserta yang dinyatakan lolos adalah sebanyak 24 orang dan berhak mengikuti seleksi pada tahapan selanjutnya.
"Sembilan peserta tes tulis gugur karena tidak memenuhi passing grade 60," katanya.
Mantan Kabag Humas Pemkot Palopo ini menambahkan, tahap selanjutnya yang akan dilalui oleh calon anggota yang lolos adalah mengikuti wawancara dan presentasi.
Peserta diharapkan memaparkan teknik penyelesaian kasus konsumen dan pengalamannya mendampingi konsumen. Presentase diberikan waktu selama 10 menit udan wawancara 20 menit.
Baca: Capai Perekaman e-KTP Tertinggi di Sulsel, Bulukumba Dapat Penghargaan
Baca: Mahasiswa HI Unibos Belajar Diplomasi Kebudayaan Lewat Film Jepang
"Tim wawancara di bagi dua kamar. Masing- masing kamar di hadapi oleh empat orang Timsel," imbuhnya.
Nantinya anggota BPSK yang akan diterima adalah sebanyak sembilan orang. Masing-masing mewakili konsumen, pelaku usaha dan pemerintah.