Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layani Pengisian Jerigen, Dua SPBU di Palopo Disanksi

Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Palopo disanksi oleh Terminal BBM Palopo karen amelayani pengisian jerigen.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO
Operation Head Terminal BBM Palopo, Novi Prasetyo 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Palopo disanksi oleh Terminal BBM Palopo.

Itu karena dua SPBU tersebut melayani pengisian jerigen BBM jenis premium bersubsidi

Dua SPBU yang disanksi itu adalah SPBU Padangalipan di Telluwanua, dan SPBU Binturu, Palopo.

Operation Head Terminal BBM Palopo, Novi Prasetyo mengatakan, mereka disanksi lantaran dilapor melayani jerigen untuk mengisi BBM bersubsidi.

“Boleh mengisi BBM premium lewat jerigen, tapi dengan kelengkapan izin dan batas jumlah tertentu,” jelasnya, Kamis (22/11/2018).

Ia mengatakan, atas dasar laporan dan barang bukti di dua SPBU itu, Pertamina memberikan sanksi berupa penghentian suplai BBM bersubsidi ke dua SPBU di Palopo itu.

“Untuk peringatan pertama ini, akan berlaku satu bulan. Mereka tak akan diberikan suplai BBM premium selama satu bulan,” jelasnya. 

Beberapa hari ini di Kota Palopo SPBU mengalami antrian panjang. Terutama pada padi dan sore hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved