Layani Pengisian Jerigen, Dua SPBU di Palopo Disanksi
Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Palopo disanksi oleh Terminal BBM Palopo karen amelayani pengisian jerigen.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Palopo disanksi oleh Terminal BBM Palopo.
Itu karena dua SPBU tersebut melayani pengisian jerigen BBM jenis premium bersubsidi
Dua SPBU yang disanksi itu adalah SPBU Padangalipan di Telluwanua, dan SPBU Binturu, Palopo.
Operation Head Terminal BBM Palopo, Novi Prasetyo mengatakan, mereka disanksi lantaran dilapor melayani jerigen untuk mengisi BBM bersubsidi.
“Boleh mengisi BBM premium lewat jerigen, tapi dengan kelengkapan izin dan batas jumlah tertentu,” jelasnya, Kamis (22/11/2018).
Ia mengatakan, atas dasar laporan dan barang bukti di dua SPBU itu, Pertamina memberikan sanksi berupa penghentian suplai BBM bersubsidi ke dua SPBU di Palopo itu.
“Untuk peringatan pertama ini, akan berlaku satu bulan. Mereka tak akan diberikan suplai BBM premium selama satu bulan,” jelasnya.
Beberapa hari ini di Kota Palopo SPBU mengalami antrian panjang. Terutama pada padi dan sore hari.