2019, Warga Bone dan Sekitarnya Tak Perlu ke Makassar Urus Passport, Bakal Punya Kantor Imigrasi!
Apa keuntungan bagi masyarakat Sulsel dengan berubahnya status kantor Imigrasi Makassar?
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik bagi warga Sulawesi Selatan khususnya yang masuk dalam wilayah pelayanan Kantor Kelas 1 Makassar.
Pasalnya, pada tahun 2019 mendatang, kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar akan naik tingkat dari kelas 1 menjadi kelas khusus.
"Insya Allah 2019 kantor Imigrasi Makassar tahun 2019, naik tingkat jadi kelas khusus," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Andi Pallawarukka, Senin (19/11/2018).
Baca: Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Tim PORA di Bone, Ini Tujuannya
Baca: Imigrasi Makassar Deportasi 28 WNA, Satu Diantaranya Artis
Andi Pallawarukka mengatakan syarat administrasi untuk naik tingkat jadi kelas khusus sudah di usulkan ke Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut Andi Pallawarukka mengatakan, tak ada kendala ataupun hambatan yang ditemui pihak Imigrasi Makassar atas syarat administrasi tersebut.
Apa keuntungan bagi masyarakat Sulsel dengan berubahnya status kantor Imigrasi Makassar?

Yang pasti, jelas Andi Pallawarukka, kantor Imigrasi memiliki wewenang untuk membuka kantor baru di wilayah strategis.
Terkait dengan rencana membuka kantor baru tersebut, saat ini, Kantor Imigrasi Klas 1 Makassar, bersiap membuka kantor baru di beberapa kabupaten.
Andi Pallawarukka mengatakan, tengah mempersiapkan kantor Imigrasi pembantu di wilayah Kabupaten Bone, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba.
Baca: Terciduk Jual Obat Palsu, Imigrasi Makassar Tangkap WNA Asal Tiongkok di Sinjai
Baca: Perbarui Paspor, Gubernur NA Sebut Layanan Kantor Imigrasi Makassar Sudah Bagus
"Bone lebih strategis dari daerah lain yang kita pilih. Soalnya potensinya disana strategi misalnya memiliki pelabuhan dan menjangkau beberapa daerah sekitarnya," katanya.
Kantor Imigrasi di daerah, nantinya harus memiliki Kantor TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) baik laut dan darat seperti bandara dan pelabuhan.
Lalu pelayanan khusus warga negara asing (WNA) ataupun Indonesia, luas wilayah, membawahi 1 kotamadya dengan 10 kabupaten.
"Alhamdulilah kita sangat memenuhi syarat. Mudah-mudahan tahun 2019 kita sudah bisa membuka kantor pembantu," ujarnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: