Iptu Gadungan Diringkus Di Parepare, Mengaku Polisi Untuk Menipu
Dalam melancarkan aksinya, pria bertubuh agak berisi ini mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat perwira pertama, Inspektur Satu (Iptu).
Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Suhardi alias Daniel Prayoga (32) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang karena kasus penipuan.
Dalam melancarkan aksinya, pria bertubuh agak berisi ini mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat perwira pertama, Inspektur Satu (Iptu).
Kapolsek Soreang, AKP I Komang Sudamayanta menjelaskan, jika pelaku sudah melancarkan aksi penipuannya di sejumlah daerah di Sulsel.
"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan diantaranya, Parepare, Barru, Sidrap, Gowa dan Makassar,"terangnya.
Baca: Program Studi PGSD UKI Toraja Gelar Pelatihan Untuk Dosen Pembimbing PKM
Baca: Skor 0-0, Live Streaming Vidio.com Indosiar Persebaya Surabaya Vs PSM Makassar Babak I & II
Baca: Rumahnya Dibongkar Satpol PP Gowa, Misna Mengungsi di Rumah Tetangga
Salah satu korbannya yakni guru honorer asal Amparita, Kabupaten Sidrap, Nur Asia (28). Dari hasil penipuannya, pelaku mengaku berhasil mengumpulkan hingga Rp 80 juta.
Pelaku menipu korban dengan melakukan pendekatan kepada korbannya dengan mengajak keluar. Disela waktu jalan bersama ini, pelaku meminta kartu ATM korban dengan alasan ingin mengganti pinnya dengan tanggal lahir korban.
Saat mengambil kartu ATM korbannya ini, pelaku pun menarik uang dari ATM tanpa sepetahuan korbannya. Pelaku pun mengaku bertugas di Polda Sulsel dan merupakan pindahan dadi Polda Metro Jaya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Soreang.(*)