Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FSPBI KSN Unjukrasa di Kantor Disnaker Kota Makassar, Ini Tuntutannya

Unjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah

UMK Makassar

Saat ini, UMK kota Makassar berada di kisaran Rp 2,7 juta. Jika tuntutan pengunjukrasa diamini, maka UMK akan naik menjadi Rp 3,1 juta.

Selain menuntut kenaikan UMP dan UMK, pengunjukrasa juga menuntut adanya penetapan upah minimum yang berlaku secara nasional.

"Kami juga menuntut adanya revisi Undang-undang Ketenaga Kerjaan terkait UMP dan UMK. Kami ingin penerapan upah skala nasional, jadi tidak ada lagi perbedaan UMP di tiap-tiap daerah," ujarnya.

Saat ini pengunjukrasa tengah beristirahat sejenak menunggu salat jumat usai.

Sebelum menyambangi kantor Disnaker Kota Makassar, pengunjukrasa lebih dulu mendatangi kantor Disnaker Provinsi Sulsel dengan menyuarakan aspirasi yang sama.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved