Dua Warga Luwuk Banggai Pengedar Sabu Dibekuk Polres Luwu
penangkapan dua pengedar tersebut berawal dari penyelidikan personelnya menduga kendaraan yang digunakaan pelaku membawa sabu.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dua warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, pengedar sabu dibekuk Polres Luwu di Jalan Trans Sulawesi depan MaPolsek Bua, Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/11/2018).
Kedua pengedar tersebut masing-masing, Hendro Rais Pade alias Lo'ong (32), pekerjaan sopir, alamat Jl Gemini, Kecamatan Moilong, Kabupaten Luwuk Banggai. Dan Agus Erianto alias Agus (26), pekerjaan sopir, alamat Jl Slamet Harjo, Kecamatan Slamet Harjo, Luwuk Banggai.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, penangkapan dua pengedar tersebut berawal dari penyelidikan personelnya menduga kendaraan yang digunakaan pelaku membawa sabu.
Baca: Iklan Obat dan Makanan Tak Sesuai Aturan, Bakal Ditertibkan! Perkuat Pengawasan BPOM Gandeng KPID
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil Rini Yulianty, Ratu FTV yang Jadi Trending karena Baby Korea
Baca: Ini Visi Misi MB-Asman yang Bakal Diwujudkan 5 Tahun Masa Jabatannya
Kendaraan yang digunakan tersebut mobil Toyota Agya bernomor polisi DN 1451 CE berwarna pink yang bergerak dari arah selatan, Kota Belopa, menuju ke utara, Kota Palopo.
"Saat melintas di Kota Belopa mobil tersebut sudah dibuntuti, dan kemudian koordinasi dengan Polsek Bua dan Polsek Walenrang. Dan mobil tersebut kemudian diberhentikan tepat di depan Mapolsek Bua," kata Awaluddin, Senin (5/11/2018).
Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil ditemukan dua saset sabu seberat 10,24 gram yang tersimpan di dalam dasboard mobil.
Baca: Ingin Bawa PSM Juara Liga 1 2018, Ini Hal Penting yang Dilakukan Ferdinand Sinaga
Baca: Jatah BBM Dibatasi, Nelayan di Palopo Tidak Melaut
Baca: Jual HP Curian di Medsos, Yaya Diciduk Resmob Polres Bone
"Dari hasil interogasi kedua pelaku ini mengaku membeli sabu dari seseorang untuk dijual kembali di Luwuk Banggai," jelasnya.
Selain sabu, polisi juga menyita dua hape milik pelaku merek samsung warna hitam dan nokia warna merah.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: