Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanpa SK Bupati, Honorer Maros Ancam Mogok Kerja dan Siap Dipecat

Sejumlah guru honorer SDN di Maros akan mogok kerja hingga adanya keputusan dari bupati terkait kejelasan status kepegawaiannya.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
ansar/tribunmaros.com
Sejumlah guru honorer Maros saat berada di kantor DPRD mempertanyakan kejelasan status kepegawainnya. Mereka duduk di kursi sembari mendengar penjelasan dari anggota DPRD yang dipimpin, Akbar Endra. 

Laporan Wertawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sejumlah guru honorer SDN di Maros mengancam bakal mogok kerja hingga adanya keputusan dari bupati terkait kejelasan status kepegawaiannya.

Mereka akan berkumpul di area kantor Bupati dan DPRD Maros.

Koordinator honorer Maros, Hendra mengatakan, Senin (15/10/2018) meski begitu, guru juga prihatin telah meninggalkan murid yang membutuhkannya.

Aksi mogok kerja harus dilakukan untuk perjuangkan nasib honorer.

Pasalnya, honorer tersebut tidak bisa lagi mendaftar sebagai PNS karena usianya sudah melebihi ketentuan, yakni 35 tahun.

Baca: Guru Honorer Maros Mogok Kerja, Proses Pembelajaran Murid SD Terganggu

"Kami sudah berkomitmen, tidak akan masuk kerja, sampai ada SK Bupati. Kalau tidak ada, kami tidak akan menjalankan tugas sebagai pendidik," katanya.

Hal tersebut dikatakan Hendra saat mendatangi kantor DPRD Maros bersama sejumlah honorer lainnya.

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya.

Hendra juga bersedia mendapat sanksi dari Pemkab, jika dianggap melanggar.

Honorer tidak peduli lagi dengan adanya sanksi, sebelum ada kejelasan.

Mereka bahkan rela dipecat, jika Pemkab keberatan saat honorer perjuangkan nasib.

"Saya siap dipecat jika memang dinilai melanggar. Tapi kami hanya berjuang untuk nasib honorer yang sudah lama mengabdi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved