Tanpa SK Bupati, Honorer Maros Ancam Mogok Kerja dan Siap Dipecat
Sejumlah guru honorer SDN di Maros akan mogok kerja hingga adanya keputusan dari bupati terkait kejelasan status kepegawaiannya.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wertawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sejumlah guru honorer SDN di Maros mengancam bakal mogok kerja hingga adanya keputusan dari bupati terkait kejelasan status kepegawaiannya.
Mereka akan berkumpul di area kantor Bupati dan DPRD Maros.
Koordinator honorer Maros, Hendra mengatakan, Senin (15/10/2018) meski begitu, guru juga prihatin telah meninggalkan murid yang membutuhkannya.
Aksi mogok kerja harus dilakukan untuk perjuangkan nasib honorer.
Pasalnya, honorer tersebut tidak bisa lagi mendaftar sebagai PNS karena usianya sudah melebihi ketentuan, yakni 35 tahun.
Baca: Guru Honorer Maros Mogok Kerja, Proses Pembelajaran Murid SD Terganggu
"Kami sudah berkomitmen, tidak akan masuk kerja, sampai ada SK Bupati. Kalau tidak ada, kami tidak akan menjalankan tugas sebagai pendidik," katanya.
Hal tersebut dikatakan Hendra saat mendatangi kantor DPRD Maros bersama sejumlah honorer lainnya.
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya.
Hendra juga bersedia mendapat sanksi dari Pemkab, jika dianggap melanggar.
Honorer tidak peduli lagi dengan adanya sanksi, sebelum ada kejelasan.
Mereka bahkan rela dipecat, jika Pemkab keberatan saat honorer perjuangkan nasib.
"Saya siap dipecat jika memang dinilai melanggar. Tapi kami hanya berjuang untuk nasib honorer yang sudah lama mengabdi," katanya.
