Berusaha Lawan Polisi, Pencuri 3.800 Batang Besi di Pattene Ditembak
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3.800 batang besi dan truk berpelat DD 8717 LC
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -Pencuri besi bangunan di komplek pergudangan Patene, Marusu, Muh Irwan (29) dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Maros, Makassar, Kamis (4/10/2018).
Saat ditangkap di tempat persembunyiannya jalan Kalimantan Makassar, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Hal tersebut membuat petugas melepaskan tembakan ke betis pelaku. Saat diintrogasi, pelaku berusaha berbohong, namun pada akhirnya mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Irwan menjadi incaran dan dibekuk, setelah polisi mendapat laporan dari pegawai gudang besi, Novita Andriani Agustus lalu.
Novita langsung melapor setelah melihat sejumlah batang besi dan satu truk yang disimpan di gudang, hilang. Setelah menerima laporan, Jatanras melakukan penyelidikan.
"Irwan ini kami amankan di Makassar. Dia merupakan pencuri besi dan truk di Patene, pada Agustus lalu. Makanya kami, lakukan pencarian pelaku, hingga berhasil ditangkap di Makassar," katanya.
Keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Setelah itu, polisi bergerak ke lokasi yang dimaksud. Pelaku saat itu dipergoki di tempat persembunyiannya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3.800 batang besi dan truk berpelat DD 8717 LC yang digunakan mengangkut hasil curian.
Hasil introgasi, pelaku menjalankan aksinya bersama rekannya AT yang masih buron. Irwan mengaku hanya sebagai anak buah AT.
Saat akan mencuri, Irwan diajak oleh AT dari Makassar ke Patene dengan mengendarai sebuah motor. Saat tiba pukul 1.00 wita, kondisi gudang sedang sepi.
"Irwan ini mengaku diajak oleh rekannya. Irwan dan rekannya pergi di gundang besi Patene dengan menggunakan motor. Pelaku sampai le lokasi target sekitar jam 1 malam," katanya.
Saat tiba di Patene, AT langsung turun dari Motor dan merusak gembok gudang dengan mengunakan balok. Saat pintu terbuka, dia melihat ada truk sementara terparkir.
Pelaku kemudian mencoba menyalakam mesin truk. Upaya tersebut berhasil. Pelaku kemudian mengangkut besi tersebut ke bak truk.
"Besi dan truk kemudian diangkut ke tempat penjualan kayu, di daerah Pannampu, Makassar. Truk dan besi kemudian disembunyikan," katanya.
Truk dan besi tersebut diamankan di tempat penjualan kayu AT berdasarkan informasi dari Irwan.
Saat ini, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Maros, untuk penyidikan. (*)
