Pemkab Luwu Timur Diharapkan Angkat Honorer K2 Jadi Tenaga Upah Jasa
Sebagai informasi, ada 395 pegawai K2 di Luwu Timur. Sementara 290 orang belum berstatus upah jasa dengan jenjang pengabdian
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diharapkan mengangkat 290 tenaga honorer K2 sebagai upah jasa.
Seperti itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang kepada TribunLutim.com, Rabu (19/9/2018).
Sebagai informasi, ada 395 pegawai K2 di Luwu Timur. Sementara 290 orang belum berstatus upah jasa dengan jenjang pengabdian yang bervariasi ada sampai 15 tahun.
"K2 ini perlu diangkat menjadi tenaga upah jasa," kata Herdinang.
Menurut ia, gaji tenaga honorer K2 di beberapa instansi hanya Rp 250 ribu per bulan.
Sedangkan gaji untuk tenaga upah jasa antara Rp 1 juta sampai Rp 1.5 juta perbulan.
"Pemkab perlu juga perhatikan nasib tenaga honorer K2. Kan kasihan juga dengan gaji seperti itu," imbuhnya.