Lagi, Polda Sulsel Sita Pesantren dan Restoran Abu Tours
Aset itu berupa tanah bangunan dan sertifikat Pesantren Al Ikram yang berlokasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menyita sejumlah aset milik PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours).
Aset itu berupa tanah bangunan dan sertifikat Pesantren Al Ikram yang berlokasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diduga pesantren itu merupakan hasil dari kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang oleh Abu Tours.
"Operasional pesantren tetap berjalan, tetapi yang disita adalah hak kepemilikanya, karena kita takutkan kalau tidak disita nanti dijual lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Baca: Polda Sulsel bakal Sita Lagi 14 Aset Abu Tours di Makassar
Baca: Polda Serahkan Manajer Keuangan Abu Tours ke Kejaksaan Besok
Selain pesantren, beberapa jaringan bisnis Abu Tour juga disita yakni, percetakan Alika Printin, dan beberapa restoran atau cafe dan tempat kursus.
Total aset sementara yang disita Polda baru mencapai Rp 250 miliar dari total dana sekitar Rp 1,8 triliun yang terkumpul dari 86.720 jemaah umrah yang batal berangkat ke tanah suci Mekkah.
"Total aset yang disita sampai hari ini sudah hampir lebih RP 250 miliar, tapi belum maksimal" kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi, Dicky Sondani.
Perwira tiga bunga ini mengaku masih ada beberapa aset lain masih dalam pengejaran Polisi. (san)