Polda Sulsel bakal Sita Lagi 14 Aset Abu Tours di Makassar
Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda juga kembali mengendus adanya uang dalam rekening salah satu bank
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, kembali akan menyita aset milik PT. Amanah Bersama Umat (Abu) Tours.
Namun kali ini, kata Kasubdit II Polda Sulsel, Kompol Wirdhanto Hadicaksono timnya akan menyita 14 unit bisnis yang masih ada di wilayah Kota Makassar.
"Ini 14 unit bisnis bukan gedung hanya usahanya saja. Sehingga akan ditutup untuk selamanya," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).
Walau sudah mempunyai rencana untuk menyita lagi aset milik Abu Tours, tapi pihak penyidik Ditreskrimsus Polda ini masih menunggu lagi petunjuk Jaksa.
Sampai saat ini, Polda sudah menyita puluhan aset Abu Tours yang ditaksirkan mencapai 210 miliar. Dari aset bergerak maupun tidak bergerak seperti rumah.
Yaitu, 33 tanah dan bangunan, 36 mobil, 5 motor, 41 alat elektronik, sembilan unit usaha, uang selilai 226,3 juta, dan cek pengembalian rumah mewah 1,6 miliar.
"Aset-aset yang lain pastinya masih kita sita di Polda dan beberapa daerah lain, soal 14 aset tersebut belum ada agenda tapi nanti secepatnya," jelas Wirdhanto.
Selain itu, Wirdhanto mengaku, kasus pidana Abu Tours saat ini terkait berkas tersangka yang lain, sudah dilengkapi dan dikembalikan ke pihak Kejaksaan.
Satu tersangka yang sudah diserahkan ke Kejati ialah bos Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah. Sedangkan tiga tersangka lain masih di Polda.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda juga kembali mengendus adanya uang dalam rekening salah satu bank yang disebutkan uang itu senilai 1 miliar.
"Kabarnya ada uang lagi di salah satu bank, kita mau sita lagi itu nilainya lebih kurang 1 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Kombes Dicky menyebutkan, penyidik Polda mengetahui itu karena didiga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari setoran calon jemaah Abu Tours.
"Uangnya iti diduga TPPU milik Hamzah Mamba, kami dapat informasi nilainya itu kurang lebih ada 1 miliar. Tapi masih didalami lagi ini," ungkap Dicky. (*)